PALANGKARAYA – Sebanyak 35 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2022 untuk Dosen dengan jabatan akademik Asisten Ahli diterima di Universitas Palangka Raya (UPR).
Kegiatan penyerahan Surat Keputusan P3K yang dilaksanakan di Lantai 6 Ballroom PPIIG dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S dan dihadiri
unsur pimpinan di Rektorat serta unsur pimpinan di Dekanat, Ketua SPI, Ketua Lembaga dan Kepala Biro Universitas Palangka Raya.
“selamat kepada P3K yang sudah berhasil lolos, disisi lain Rektor UPR menekankan bahwa peran dosen sangat penting dalam implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” kata Prof. Salampak, Selasa (12/9/2023).
Lanjut Prof. Salampak bahwa dosen juga berperan sebagai pendamping dan pembimbing mahasiswa dalam melakukan pembelajaran maupun magang yang mana dosen tidak lagi menjadi satu-satunya sumber ilmu bagi mahasiswa.
Rektor UPR juga berharap agar semua P3K Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen untuk selalu memberantas tiga dosa besar dalam dunia pendidikan yakni Perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Salah satunya adalah penetapan Peraturan Menteri Nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan yang terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi.
“Pencegahan tiga dosa besar pendidikan membutuhkan peran dari seluruh ekosistem satuan pendidikan, termasuk dosen. Komitmen untuk menghadirkan perguruan tinggi yang aman dan inklusif harus terus diperjuangkan bersama,” tutupnya.(a2)