Pemerintah Provinsi Kalteng Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahun 2023

PALANGKARAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo memimpin acara pelepasan penyaluran Pemberian Bantuan Pangan Beras Provinsi Kalteng Tahun 2023 untuk para Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa kebijakan pangan menjadi isu sentral dalam pembangunan di suatu negara atau daerah.

“pemerintah pusat dan daerah memiliki peran penting dalam memberikan jaminan atas pangan kepada masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah,” Kata Edy di Gudang Bulog yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 7, Palangka Raya, Senin (11/09/2023).

Edy mengatakan, mengenai penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap I dan rencana penyaluran Tahap II.

Dengan penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahap II selama 3 bulan alokasi, yaitu untuk bulan September, Oktober dan November 2023.

Diharapkan bahwa masalah kerawanan pangan dan kemiskinan dapat terus ditangani, dan stabilitas harga bahan pangan, termasuk beras, dapat dipertahankan di Provinsi Kalteng.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki rencana untuk menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 117.503 Penerima Bantuan Pangan.

“Saya berharap, untuk tersalurnya Bantuan Pangan Beras selama tiga bulan alokasi dengan tingkat 100 persen adalah sangat relevan dan penting dalam upaya mengatasi kerawanan pangan, kemiskinan, dan mengendalikan dampak inflasi di Provinsi Kalimantan Tengah,” Ujar Edy.

FOTO : Manager Supply Chain dan Pelayanan Publik Kanwil Bulog Kalteng Akhmad Ronni Anwar

Sementara itu, Kepala Bulog Kanwil Kalimantan Tengah, Budi Cahyanto yang diwakili Manager Supply Chain dan Pelayanan Publik Kanwil Bulog Kalteng Akhmad Ronni Anwar menyampaikan terkait peluncuran bantuan pangan tahap kedua untuk alokasi September hingga November dengan pagu per bulan sebanyak 1.175.030 kg atau 1.175 ton selama 3 bulan.

“Ini adalah sinergi antara Badan Ketahanan Pangan sebagai penyedia stok dari Bulog, pelaksanaan pendistribusian oleh Kantor Pos, dan data yang diperoleh dari Dinas Sosial. Selama 3 bulan tersebut, penerima bantuan adalah mereka yang sudah terdata oleh Dinas Sosial,” Ungkap Ronni.

Ia juga menambahkan, prosesnya  jika ada perubahan data penerima, cara prosesnya mungkin belum jelas, dan bisa dicari saat penyaluran.

Jika mereka tidak datang dalam waktu yang ditentukan, langkah selanjutnya adalah koordinasi dengan kelurahan atau kantor pos, serta kepala desa atau lurahnya.

“Bantuan pangan jenis beras yang diberikan adalah premium dari Thailand dan Vietnam, meskipun ada perbedaan antara jenis beras tersebut dengan yang sebenarnya, yakni isinya masih dalam kategori medium, namun tetap merupakan bantuan yang penting terutama di tengah kenaikan harga beras,” Tutupnya.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: