KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang membacakan pidato Bupati Katingan pada penandatangan KUA dan PPAS perubahan anggaran pedapatan dan belanja daerah, rancanagan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 serta keputusan DPRD terhadap rancanagan peraturan daerah tentang penyelenggaraan bangunan gedung, Kamis (31/8/2023) diruang paripurna DPRD Katingan.
Dalam pidatonya Wakil Bupati menuturkan, sebagaimana yang ketahui bersama bahwa perubahan kebijakan umum anggaran adalah dokumen yang memuat penyesuaian kebijakan daerah di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan, kebijakan umum memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi – asumsi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2023.
“Sedangkan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perubahan SOPD (RKAP-SOPD) tahun anggaran 2023,”Jelasnya.
Selanjutnya sunardi juga mengatakan bahwa dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang disusun berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD perubahan) nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan dprd tentang kua dan ppas perubahan apbd tahun anggaran 2023.
“Ini merupakan pedoman dan landasan dalam penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD perubahan 2023 yang dalam waktu tidak lama lagi akan kami sampaikan untuk dibahas ketahapan selanjutnya,”Pungkasnya.
(yd)