DLH Kalteng Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah Medis Secara Terpusat

PALANGKARAYA – Menghindari dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sedang membangun insenerator khusus untuk limbah medis.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala DLH Kalteng, Joni Harta menyampaikan bahwa pengelolan limbah medis dengan tepat sangat diperlukan.

“limbah medis kedepanya akan diolah di pusat yakni di insenerator yang dipusatkan di Palangkaraya. Dengan begitu tidak ada lagi limbah medis yang dimusnahkan sendiri di rumah sakit, puskesmas, pusat kesehatan atau klinik,” kata Joni, Rabu (30/8/2023).

mengingat limbah medis merupakan limbah yang cukup berbahaya seperti jarum suntik, alah bedah dan bahan kimia medis lainya.

Dijelaskan Joni bahwa fasilitas yang dibangun khusus untuk mengumpulkan, memproses dan membuang limbah medis dengan aman dan tentunya sesuai dengan aturan.

Adapun prosesnya sendiri mencakup pemilahan, desinfeksi, dan pembuangan limbah medis agar tidak menimbulkan resiko bagi lingkungan dan kesehatan manusia.

“pembangunannya di Jalan Tjilik Riwut Km.15 Kota Palangkaraya. kita selalu pantau progres pembangunannya. Kita juga akan siapkan armada untuk mengambil limbah-limbah medis yang ada di pelayanan kesehatan,” terangnya.

Dirinya juga menginformasikan bahwa berdasarkan aturan baru, Rumah Sakit tidak boleh memusnahkan limbah sendiri. dan diawasi oleh DLH dikarnakan memerlukan petugas khusus.

Menurutnya dengan aturan sebelumnya selama Covid 19. pihak Rumah Sakit masih boleh memusnahkan limbah medisnya secara mandiri. akan tetapi dengan aturan yang baru tidak diperbolehkan lagi.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *