Pentingnya Pemahaman Tentang Penyampaian LKPM bagi Pelaku UMKM

KUALA KURUN –  Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek).

Kegiatan ini mengusung tentang implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan bimbingan teknis.

Sedang bimtek yakni terkait penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kegiatan ini mengambil tempat di Aula Hotel Zefanya pada 11-12 Mei 2023.

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Pelaporan DPMPTSP Gunung Mas, Nopriadie, mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan tersebut yakni untuk mensosialisasikan tentang adanya pengawasan secara terintegrasi dan terkoordinasi yang dilaksanakan DPMPTSP sebagai koordinator pengawasan.

“Sosialisasi dan bimbingan teknis ini diikuti oleh OPD teknis sesuai bidang usaha,” ungkap Nopriadi, Jumat (12/5/2023).

Tujuan lain dari kegiatan ini yakni untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan besar yang berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas, untuk mengetahui tentang  adanya kewajiban yang harus dipenuhi dalam melaksanakan kegiatan berusaha. Salah satunya adalah kewajiban menyampaikan LKPM.

Selanjutnya agar pelaku usaha dapat mengisi dengan baik dan benar Laporan Kegiatan Penanaman Modal melalui aplikasi OSS-RBA dan agar pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dalam menjalankan kegiatan usahanya. 

“Sasaran kegiatan kami ini untuk semua pelaku usaha yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas, baik itu pelaku usaha kecil, menengah dan perusahaan besar swasta (PBS),”tukasnya.

Nopriadi berharap, melalui kegiatan tersebut bisa meningkatnya realisasi investasi agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan juga pelaku usaha dapat aktif menyampaikan LKPM – nya untuk menghindari sanksi dari pemberi izin usaha.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *