
BERITAKALTENG.COM, Palangkaraya – Masih Tingginya kebutuhan dan permintaan masyarakat di sejumlah Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah akan uang layak edar menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi terjalinya kerjasama antara Bank Indonesia (BI) bersama dengan Bank Pembangunan Kalteng (Bank Kalteng) terus berlanjut.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Taufik Saleh ketika diwawancarai awak media menyampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar dalam sekali kirim ke Bank Kalteng Cabang Muara Teweh selama triwulan jumlahnya sebesar Rp150 Miliar.
“Secara keseluruhan BI mempersiapkan sebesar Rp2,4 Triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai untuk seluruh wilayah Kalimantan Tengah melalui Kas Titipan di lima Cabang Bank Daerah. Adanya juga langsung melalui Bank-Bank yang ada,” kata Taufik, Selasa (11/6/2023) di Kantor Perwakilan BI di Palangkaraya.
Lima cabang Bank Daerah yang dimaksud ujarnya menambahkan, berada di Daerah Muara Teweh, Sampit, Pangkalan Bun, Buntok, dan Lamandau. Pihaknya berharap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal memenuhi kebutuhan akan uang tunai.
Tentunya melalui program kerjasama Kas Titipan dengan Bank-Bank umum di daerah, Diharapkan BI Kalteng dapat terus mengoptimalisasikan peredaran uang yang layak edar dimasyarakat.
Direktur Keuangan Oprasional dan Teknologi Informasi PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Kalteng), Ahmad Selanorwanda ketika diwawancarai menyampaikan kerjasama Kas Titipan dengan Bank Indonesia wilayah Kalimantan Tengah ini sudah lama terjalin.
“Selama ini tentunya kita melayani masyarakat dari sisi pebangkan. Keberadan Kas Titipan di daerah itu sangat efisien sekali baik dari segi penarikan dana oleh nasabah sehingga kita masih bisa melayani ketersedian fisik uang tunai jika diperlukan,” kata Selanorwanda.
Disisi lain, dengan dipercayakanya Bank Kalteng dalam mengelola kas titipan, tentunya pihaknya akan lebih fleksibel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu contoh misalnya penukaran uang tidak layak edar, dan juga memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil pada moment-moment tertentu.
Terjalinnya kerjasama Kas Titipan, tentu kata pria kelahiran Pembuang Hulu 12 April 1968 ini telah memberikan dampak sangat positif khususnya bagi Bank Kalteng dengan harapan akan terus dipercaya oleh masyarakat.(a2)