Terkait LKPJ Tahun 2022, Ini Ujar Wakil Rakyat Seruyan

BERITAKALTENG.com – KUALA PEMBUANG – Dalam rangka mempertanyakan keabsahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan, bertempat di Gedung Serbaguna DPRD setempat, Senin (8/4/2023).

Rapat Kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko dan Wakil Ketua II Muhammad Aswin, serta turut dihadiri sejumlah anggota DPRD. Sementara dari TAPD Seruyan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor beserta jajaran.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dalam sambutan pembukanya mengatakan, sesuai undangan yang telah disebar beberapa hari yang lalu, bahwa hari ini diagendakan rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini dihadiri TAPD yang dipimpin oleh Sekda Seruyan.

“Jadi rapat ini berkaitan dengan LKPJ yang secara administrasi telah disampaikan oleh pemerintah daerah per tanggal 11 April 2023 yang tentunya secara tahapan sudah melewati batas waktu,” katanya.

Kemudian dijelaskannya, rapat kerja pada hari ini juga untuk menindaklanjuti dari rapat internal DPRD beberapa waktu lalu yang membahas tentang LKPJ.

“Dimana sebelumnya per tanggal 17 April kami DPRD mengadakan rapat internal yang dihadiri sebagian anggota dan Kejari Seruyan yang kebetulan kami ada MoU, untuk bermusyawarah dan berkonsultasi,” tuturnya.

“Adapun inti dari forum rapat itu mempertanyakan administrasi dari LKPJ tersebut, yang mana sebelumnya LKPJ ini diserahkan oleh Pemda ke DPRD tanggal 11 April akan tetapi tercantum ditandatangani oleh Bupati Seruyan pada 31 Maret, sementara ditanggal yang sama yakni 31 Maret itu kami menerima informasi surat keterangan dari RSPAD yang menerangkan bahwa Bupati sedang sakit,” lanjutnya.

Maka dari itulah ungkapnya, rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Daerah hari ini dilaksanakan, yang intinya untuk mempertanyakan terkait keabsahan administrasi LKPJ tahun 2022 tersebut. “Jadi agenda kita hari ini bukan untuk membahas terkait isi dari LKPJ itu melainkan untuk membahas keabsahan administrasi LKPJ itu,” tegas Eko. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *