FOTO : Ketua KPU Kabupaten Katingan, Subandy.

Jumlah Anggota DPRD Kabupaten Katingan Pada Pemilu 2024 Masih Sebanyak 25 Kursi

FOTO : Ketua KPU Kabupaten Katingan, Subandy.

 

BERITAKALTENG.com – KASONGAN – Terkait penetepan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) pada 14 Oktober tahun 2022 – 9 Februari tahun 2023. Dari hasil analisis Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga telah dilakukan Uji Publik, maka jumlah Anggota DPRD Kabupaten Katingan pada Pemilu 2024 tetap berjumlah 25 Kursi.

Demikian disampikan Ketua KPU Kabupaten Katingan Subandy, saat melantik 483 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Badan Adhoc penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 Se-Kabupaten Katingan, bertempat di gedung Salawah Kasongan, Selasa 24 Januari 2023.

Menurut Subandy, jumlah 25 kursi tersebut dengan pembagian tetap atau tidak berubah sebanyak 3 Dapil. Hal tersebut sebagaimana  pada Pemilu tahun 2019 yaitu Dapil 1 diantaranya  : Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau malan. Wilayah ini akan memperebutkan sebanyak 10 kursi DPRD Kabupaten Katingan.

Dapil 2  terdiri dari wilayah Katingan Kuala dan Mendawai yang memperebutkan sebanyak 6 kursi DPRD Kabupaten Katingan. Kemudian, Dapil 3 terdiri dari wilayah Katingan Tengah, Sanaman manitkei, Petak malai, Marikit, Katingan Hulu dan Bukit raya. Wilayah ini memperebutkan 9 kursi DPRD Kabupaten Katingan.

“Sebagai informasi awal bahwa TPS Reguler di seluruh Kabupaten Katingan ada sebanyak 571 TPS. Saat inipun juga sedang berlangsung verifikasi administrasi dukungan Calon DPRD yang nantinya akan dilakukan verifikasi faktual yang kemungkinan besar melibatkan PPK dan PPS,” ungkap Subandy.

Lanjutya menginformasikan, untuk tahapan Pemilu tahun 2024 berlangsung setelah dilounching mulai tahapan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Juni 2022 lalu. Sehingga kegiatan tahapan sudah dimulai pada pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu pada 20 Juni 2022 – 13 Desember 2022, dan Pentapan Peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.

(AS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *