Ini Indikator Agar PAUD berkualitas

BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Prinsip Indikator Kinerja dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) harus diperhatikan oleh satuan pendidikan guna mencapai pendidikan PAUD berkualitas.

“Pemenuhan indikator kinerja perlu dimaknai sebagai proses perjalanan satuan PAUD dalam upayanya menyediakan layanan berkualitas,” kata Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim), Arief pada Sabtu 14 Januari 2023.

Setiap satuan PAUD ujarnya, dapat menentukan indikator kinerja yang menjadi fokus dan menerapkan laju kecepatan yang berbeda sesuai kondisi. Setiap satuan PAUD juga dapat mengembangkan alur pembelajaran (learning journey) sendiri yang selaras dengan visi, misi, kapasitas, dan karakteristik satuannya. Indikator berikutnya yakni, proses perjalanan satuan PAUD dalam menyediakan layanan berkualitas ini dipandu menggunakan kerangka Perencanaan Berbasis Data (PBD). PBD merupakan bagian dari evaluasi sistem internal yang termaktub dalam Evaluasi Sistem Pendidikan (Permendikbudristek No 9 Tahun 2022).

“Terdapat 3 langkah utama dalam proses perencanaan tersebut, yaitu melakukan identifikasi masalah berdasarkan kondisi di satuan pendidikan (Identifikasi), melakukan refleksi atas capaian dan proses pembelajaran di satuan (Refleksi), dan melakukan pembenahan untuk mencapai indikator layanan PAUD Berkualitas (Benahi),” jelasnya.

Semua langkah tersebut kata Arief, merupakan bagian dari budaya refleksi dan perbaikan layanan yang ditampilkan di dalam Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) serta Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yang akan memandu upaya perbaikan satuan dalam kurun waktu satu tahun. Melalui proses ini, kapasitas perencanaan satuan akan terus terasah, anggaran digunakan secara akuntabel, dan mendorong terwujudnya lingkungan belajar yang partisipatif saat rangkaian langkah ini dilakukan oleh berbagai pihak di satuan PAUD (Kepala satuan, pendidik, komite satuan, bahkan dapat saja melibatkan pengawas/penilik).

“Upaya penyediaan layanan PAUD Berkualitas melalui PBD ini digunakan baik oleh satuan maupun Dinas Pendidikan sebagai rujukan dalam menerapkan perencanaan yang akuntabel,” pungkasnya. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *