Beritakalteng.com, PALANGKARAYA – Dalam rangka menjajaki rencana kelas kerjasama dalam rangka pembelajaran khususnya mengenai tindak pidana lingkungan hidup. Badan Diklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan audiensi dengan pihak Universitas Palangka Raya, Senin (12/9/2022)
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rahan lantai 2 kantor rektorat UPR ini dihadiri secara langsung Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Jaya Kesuma, SH., M.Hum bersama tim pendamping dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kunjungan langsung diterima oleh Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS, didampingi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Berkat, SP., M.Si Dekan Fakultas Hukum UPR, Prof.Dr.H.Suriansyah Murhaini,SH,MH beserta Kepala Biro Umum Keuangan dan Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan.
Dr. Jaya Kesuma, SH., M.Hum ketika diwawancarai media menyampaikan, kegiatan pertemuan ini bertujuan untuk mejalin kerjasama dengan pihak UPR terkait pengembangan ilmu pengetahuan terlebih dibidang Ilmu Lingkungan.
Baja Juga : Nadim Makarim Lantik Prof. Salampak Sebagai Rektor UPR Periode 2022-2026
“kedepan mungkin bidang ilmu hukum lainya akan kita jalin juga. namun untuk saat ini kita khususkan dibidang ilmu hukum lingkungan karena Jaksa-Jaksa kita perlu pembekalan pengetahuan tentang Ilmu Lingkungan,” kata Jaya Kesuma.
Kerjasama ini, Ujarnya menambahkan baru pertama kali dilakukan antara pihak Kejaksaan Agung RI dengan UPR. Diharapkan dari penjajakan yang sudah dilakukan saat ini kedepanya dapat diimplementasikan dalam bentuk Kerjasama.
“Dalam waktu secepatnya kita adakan kerjasama dengan UPR. mungkin 2023 sudah bisa dimulai kayaknya. Program Studinya untuk S2 dan S3, karena jaksa-jaksa kita sudah penempuh pendidikan S1,” katanya lebih dalam.
Ditempat yang sama, Dekan Fakultas Hukum UPR, Prof.Dr.H.Suriansyah Murhaini,SH,MH menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang dilakukan antara pihak Kejaksaan Agung RI dengan UPR.
Baja Juga : FH-UPR Terus Membangun Kerjasama Dengan Sejumlah Stakeholder
“Kegiatan ini sebenarnya melanjutkan kerjasama yang ada, dimana Fakultas Hukum sudah melakukan kerjasama tidak hanya dengan pihak Kejasaan, tapi juga instansi lainya seperti Kepolisian, Kemenkumham, Hakim, Pengacara, dan lainya diprogram Megister Ilmu Hukum,” kata H.Suriansyah
Dirinya juga menyambut baik adanya kerjasama yang akan dijalin antara pihak Kejaksaan Agung RI bersama dengan UPR, baik dalam program studi S2 dan S3.
Sementara itu, Rektor UPR, Prof. Dr.Ir. Salampak,MS berharap dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan indikator kinerja utama (IKU) yakni adanya kerjasama antara dunia kerja dan dunia usaha, termasuk pengembangan kurikulum pendidikan.
“UPR menyambut baik adanya kerjasama ini. Tentunya kedepan kita berharap ada implementasi dimana ada mahasiswa yang berkuliah di tempat kita,” tutup Salampak.(a2)