BERITAKALTENG.COM, SAMPIT- Alokasi Perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebesar Rp. 4,7 Miliar hingga saat ini masih belum juga terkumpul.
Perusahaan Besar Swasta (PBS), transportir dan lainnya diperingatkan agar segera menyetorkan selambat-lambatnya tanggal 1 September 2022.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Kurniawan Anwar meminta agar semua PBS maupun pihak perusahaan transportir atau angkutan segera merealisasikan bantuannya, karena menurut informasi dana patungan sumbangan perusahaan yang
terkumpul untuk perbaikan tersebut ternyata belum sampai separuh dari total kebutuhan biaya yaitu baru ter- kumpul sekitar Rp2 miliar lebih.
Sebelumnya sudah disepakati perbaik- annya dibiayai melalui sumbangan dana dari pihak PBS perkebunan kelapa sawit, dan tercatat ada 57 perusahaan perke- bunan kelapa sawit yang berkomitmen akanmembantuperbaikanjalanitu.Selain itu, juga ada perusahaan transportir atau angkutanyangtergabungdalamOrganda, ALFI, Pelindo dan lainnya yang diharap- kan segera merealisasikan bantuannya.
“Sesuai yang disampaikan pak Bupati, selambat-lambatnya memasuki awal bulan September 2022 dana untuk perbaikan jalan itu harus sudah disetorkan, karena apabila ada PBS yang belum menyetorkan maka akan dibuka ke publik melalui ekspos di media baik itu yang sudah menyetorkan ataupun yang belum,” kata Kurniawan, Selasa (30/8/2022).
Dirinya mengaku sangat mendukung apa yang telah disampaikan oleh Bupati Kotim, Halikinoor melalui statmen nya di media belum lama ini untuk meng- gelar ekspos menyampaikan perincian perolehan dana untuk perbaikan jalan Mohammad Hatta.
“Disitu nanti dapat terlihat mana saja PBS yang benar-benar peduli terhadap kondisi jalan yang diperuntukan sebagai jalan untuk truk-truk besar pengangkut
CPO hasil pabrik mereka dan mana saja tidak peduli sama sekali serta masyarakat bisa menilai sendiri,” terang Kurniawan. Menurutnya jalan lingkar selatan merupakan jalan khusus angkutan berat dari dan menuju Pelabuhan Ba- gendang. Pengelolaan jalan yang mem- bentang dari Bundaran Balangga, Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran KB Jalan HM Arsyad ini berada di ba- wah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Tetapi Jalan tersebut rusak parah tidak dapat dilalui oleh kendaraan angkutan maka Pemerintah Daerah melakukan perba- ikan jalan agar dapat fungsional melalui dana patungan.(rik/a2)