FOTO :

Dewan Kotim Ini Minta Alokasi Dana Perbaikan Jalan Mohammad Hatta  Dari PBS dan Perusahaan Transportir  Segera Direalisasikan

FOTO : Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten  Kotim Muhammad Kurniawan Anwar  saat menghadiri rapat belum lama ini

BERITAKALTENG.COM, SAMPIT- Alokasi Perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebesar  Rp. 4,7 Miliar hingga saat ini masih belum juga terkumpul.

Perusahaan  Besar Swasta (PBS), transportir dan  lainnya diperingatkan agar segera menyetorkan selambat-lambatnya tanggal  1 September 2022.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten  Kotim Muhammad Kurniawan Anwar  meminta agar semua PBS maupun  pihak perusahaan transportir atau  angkutan segera merealisasikan bantuannya, karena menurut informasi dana  patungan sumbangan perusahaan yang

terkumpul untuk perbaikan tersebut  ternyata belum sampai separuh dari  total kebutuhan biaya yaitu baru ter-  kumpul sekitar Rp2 miliar lebih.

Sebelumnya sudah disepakati perbaik-  annya dibiayai melalui sumbangan dana  dari pihak PBS perkebunan kelapa sawit,  dan tercatat ada 57 perusahaan perke-  bunan kelapa sawit yang berkomitmen  akanmembantuperbaikanjalanitu.Selain  itu, juga ada perusahaan transportir atau  angkutanyangtergabungdalamOrganda,  ALFI, Pelindo dan lainnya yang diharap-  kan segera merealisasikan bantuannya.

“Sesuai yang disampaikan pak Bupati, selambat-lambatnya memasuki awal bulan September 2022 dana untuk perbaikan jalan itu harus sudah disetorkan, karena apabila ada PBS yang  belum menyetorkan maka akan dibuka  ke publik melalui ekspos di media baik itu  yang sudah menyetorkan ataupun yang  belum,” kata Kurniawan, Selasa (30/8/2022).

Dirinya mengaku sangat mendukung  apa yang telah disampaikan oleh Bupati  Kotim, Halikinoor melalui statmen nya  di media belum lama ini untuk meng-  gelar ekspos menyampaikan perincian  perolehan dana untuk perbaikan jalan  Mohammad Hatta.

“Disitu nanti dapat terlihat mana saja  PBS yang benar-benar peduli terhadap  kondisi jalan yang diperuntukan sebagai  jalan untuk truk-truk besar pengangkut

CPO hasil pabrik mereka dan mana saja  tidak peduli sama sekali serta masyarakat  bisa menilai sendiri,” terang Kurniawan.  Menurutnya jalan lingkar selatan  merupakan jalan khusus angkutan  berat dari dan menuju Pelabuhan Ba-  gendang. Pengelolaan jalan yang mem-  bentang dari Bundaran Balangga, Jalan  Jenderal Sudirman hingga Bundaran  KB Jalan HM Arsyad ini berada di ba-  wah kewenangan Pemerintah Provinsi  Kalimantan Tengah (Kalteng), Tetapi  Jalan tersebut rusak parah tidak dapat  dilalui oleh kendaraan angkutan maka  Pemerintah Daerah melakukan perba-  ikan jalan agar dapat fungsional melalui dana patungan.(rik/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: