Foto Bersama : ASN PUPR Provinsi Kalimantan Tengah Saat Mengikuti Pelatihan

Kegiatan Pelatihan Dan Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Dengan Metode Blendet Learning

Foto Bersama : ASN PUPR Provinsi Kalimantan Tengah Saat Mengikuti Pelatihan

Beritakalteng.com, Palangka Raya – Acara Pembukaan Pembelajaran Tatap Muka, Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah level 1 tahun 2022 dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, yang bertempat di bellroom Aquarius Hotel Palangka Raya. Senin, 22/08/2022.

Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional maupun pembangunan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan publik nasional dan pengembangan serta pelaksanaannya daerah perekonomian sehingga dalam dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten.

Untuk menjamin SDM yang kompeten tersebut maka diperlukan penyelenggaraan pendidikan dan Pelatihan Barang/Jasa yang berkualitas.

Pengadaan dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa permasalahan yang sering dihadapi hingga saat ini adalah rendahnya penyerapan anggaran dan tidak terpenuhinya target penyerapan yang telah ditetapkan, hal ini sangat berdampak kepada roda perekonomian suatu pemerintahan yang mengalami keterlambatan dan berdampak pula kepada perekonomian masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah H. Shalahuddin mengatakan, untuk mengatasi hal ini adalah dengan melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sejak indentifikasi perencanaan, kebutuhan, pemilihan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan sampai dengan proses dengan penyerahan hasil berjalan sesuai schedule, salah satunya dengan meningkatkan jumlah SDM dan meningkatkan kapasitas kemampuan SDM yang berkompeten PJB untuk mempercepat proses pengadaan Barang dan Jasa pada suatu pemerintahan.

“Saya menilai bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan satu sarana strategis guna memberikan pemahaman yang sama kepada para peserta khususnya calon PPK dan PPK, calon PPTK dan PPTK, serta calon pejabat pengadaan dan pejabat pengadaan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah berpedoman kepada peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” Ucapnya.

Melalui pemahaman tersebut diharapkan pada akhir kegiatan ini seluruh peserta nantinya mampu melaksanakan proses pengadaan Barang/Jasa pada masing-masing unit kerja sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku dan peserta seluruhnya mendapatkan nilai diatas ambang dan dinyatakan lulus.

Pada kesempatan ini pula, Shalahuddin memberikan apresiasi kepada para peserta yang terus berkeinginan meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri secara terus menerus untuk mewujudkan ASN Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif dan Kolaboratif) dalam melaksanakan fungsi dan ASN sebagai pelaksana kebijakan, pelayanan publik serta perekat dan pemersatu bangsa secara bertanggung jawab dan berintegritas.

Selain itu, dirinya berpesan kepada seluruh peserta agar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, karena kegiatan ini merupakan langkah strategis bagi pihaknya untuk mempersiapkan SDM yang profesional dan handal bagi pembangunan di Bumi Tambun Bungai. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: