FOTO : Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Kurni-awan Anwar, saat memimpin rapat dengar pendapat.

Komisi IV DPRD Kotim Gelar RDP Terkait Angkutan Odol

FOTO : Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Kurni-awan Anwar, saat memimpin rapat dengar pendapat.

BERITAKALTENG.COM, SAMPIT – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang semua pihak terkait. Di antaranya Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Kotim, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pertamina, Organda, pengusaha angkutan atau transportir, perusahaan perkebunan dan lainnya.

Rapat tersebut membahas terkait masalah aktivitas angkutan berat atau over dimension over-load (ODOL) serta dampaknya seperti kerusakan jalan, potensi kecelakaan, antrean panjang yang terjadi di SPBU dan lainnya,

“Masalah itu perlu keseriusan kita bersama bagaimana untuk mengatasinya terkait aktivitas angkutan berat di daerah ini, karena kami kerap menerima laporan dan sering menemui truk menggunakan kecepatan tinggi di dalam kota demi mengejar lampu hijau. Potensi kecelakaan ini sangat tinggi, oleh sebab itu kesemrawutan lalu lintas ini, harus diurai dan bagaiamana jalan keluarnya,” kata Ketua Ko-misi IV DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Kurniawan Anwar, Senin (18/7/2022).

Menurutnya aktivitas truk yang masuk ke dalam kota Sampit sa-ngat dikeluhkan masyarakat, karena sering memicu kecelakaan lalu lintas, kemacetan dan membuat jalan cepat rusak. Di sisi lain, jalan khusus untuk angkutan berat yaitu Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan dalam kondisi rusak berat dan perbaikannya merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“Aktivitas truk yang masuk ke dalam kota Sampit sangat dikeluhkan masyarakat, karena meraka memacu kecepatan kendaraannya tidak memperdulikan pengendara lainnya seolah-olah jalan miliknya sendiri dan yang mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan,” ucap Kurniawan.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan dalam RDP tersebut banyaknya masukan, maka tersebut diskor dan pihaknya  akan kembali menggelar rapat lanjutan membahas masalah tersebut, dan akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.

“Kami Komisi IV ingin bagaimana kita semua berkontribusi menyelesaikan masalah ini, bukan sekadar berbicara hanya soal kewenangan yang terbatas, tetapi kami berupaya bagaimana mencari so-lusi bersama mengatasinya karena ini menjadi harapan masyarakat didaerah ini,” tutupnya.(tbk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *