BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotim, H. Rudianur dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD lainnya. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Irawati dan sejumlah kepala Satauan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Fraksi Golongan Karya (Golkar) memberikan tanggapan terkait pandangan umumnya yang dibacakan oleh Khozaini SKom yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja Bupati dan Wakil Bupati Kotim beserta jajaran eksekutif selama tahun 2021. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas laporan keuangan daerah yang cukup bagus, dengan memperolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan semoga hal itu terus bisa dipertahankan.
“Pemerintah Daerah selaku pihak yang diberikan mandat oleh rakyat untuk mengelola dan menyelenggarakan pemerintahan di daerah harus mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat, dan dengan perolehan WTP 8 delapan kali berturut-turut itu apa yang dilakukan pemerintah saat ini pantas untuk diapresiasi,” Sampai Khozaini, Selasa (21/6/2022).
Dirinya mengatakan laporan pertanggung jawaban APBD tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Kotim merupakan salah satu mekanisme pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat untuk memenuhi tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Laporan pertanggungjawaban dapat dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk melakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan dalam menajemen pengelolaan keuangan daerah sehingga ke depannya akan lebih baik lagi, demi tersajinya laporan yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotim,” kata Khozaini. (bm/arl)