FOTO :

Bapemperda DPRD Kota Bersama Pemerintah Bahas Raperda Inisiasi

FOTO : Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Bersama Pemerintah Daerah Membahas Raperda inisiasi tentang Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan.

Beritakalteng.com, Palangka Raya – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya berencana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi tentang Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan.

“raperda tentang pendidikan Pancasila dan kebangsaan yang diinisiasi oleh DPRD Palangka Raya ini, secara umum sudah dibahas dalam rapat bersama pemerintah kota,” kata Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, Rabu (8/6/2022).

Alasan diajukannya raperda tersebut tidak lain, karena Kota Palangka Raya merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Tengah yang mendapat julukkan ‘Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila’.

“Kita semua mengetahui, Pancasila sebagai dasar negara, idiologi bangsa dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara, menjadi tanggungjawab negara. Termasuk pemerintah daerah,”ujar Vina.

Karenanya sambung srikandi DPRD Palangka Raya dari PDI Perjuangan ini menambahkan, melalui raperda tentang pendidikan Pancasila dan kebangsaan itu, setidaknya dapat mendorong dan mengajak masyarakat untuk melestarikan dalam kehidupan bermasyarakat.

Harus disadari kata dia, seiring perkembangan zaman saat ini, maka ada kecenderungan nilai-nilai Pancasila mulai luntur. Maka itu diperlukan wawasan kebangsaan untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi bermasyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai macam suku, ras agama dan adat istiadat.

“Maka itu perlu dilakukan upaya meningkatkan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan yang memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah. Baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” tutupnya.(r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *