Headline
FOTO : IST/BERITAKALTENG - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung.

Pengawasan Minyak Goreng di Pasaran Harus Diperkuat

FOTO : IST/BERITAKALTENG – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung.

 

BERITAKALTENG.com – PALANGKA RAYA -Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung, mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan pengawasan terhadap distribusi maupun peredaran dan harga minyak goreng dipasaran.

Pengawasan dapat dilakukan dipasar tradisional, toko modern dan agen distributor minyak goreng, guna melihat stabilitas harga, stok atau ketersedian. “Termasuk untuk mengantisipasi terjadinya peredaran minyak goreng palsu,” katanya, Sabtu 19 Februari 2022.

Menurut srikandi PDI Perjuangan tersebut, pentingnya pengawasan itu dilakukan oleh dinas terkait, adalah sebagai upaya pengendalian, jangan sampai terjadinya kelangkaan stok, maupun melonjaknya harga minyak goreng dipasaran.

“Melalui pengawasan, setidaknya dapat mengetahui sejauhmana penjualan minyak goreng. Apabila terjadi suatu kelangkaan,maka pemerintah bisa mengambil kebijakan,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian setempat telah membentuk tim khusus mengawasi penjualan minyak goreng di pasaran.

Tim pengawas minyak goreng tersebut bertugas rutin melakukan pengawasan pengecekan harga minyak goreng di toko modern, seperti Alfamart dan Indomaret, distributor, serta sejumlah toko di pasar tradisional. (VD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *