BERITAKALTENG.COM, GUNUNG MAS– Pemerintah menggulirkan bantuan program pembangunan dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Terkait hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Dewi Sari, meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat, selaku fasilitator program, dapat menyalurkan program bantuan tersebut kepada masyarakat dengan tepat guna serta tepat sasaran.
“Bantuan dari pemerintah itu diberikan untuk 99 unit RTLH di Gumas, dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp.17 juta,”ungkap Dewi, Kamis (10/2/2022).
DPU Gumas selaku fasilitator program tetsebut kata dia, harus secara selektif menyalurkan bantuan. Terutama kepada warga yang memang membutuhkan.
“Setidaknya dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu serta meringankan beban warga, sekaligus memotivasi mereka untuk meningkatkan taraf ekonominya,”harap Dewi.
Maka itulah tambah dia, bagi penerima bantuan bedah rumah harus diseleksi dengan baik. Sehingga, tidak menimbulkan kecemburuan dan ketimpangan bagi warga
Terpisah Kepala DPU Gunung Mas, Baryen menjelaskan bantuan rehab rumah itu terhitung untuk progran tahun 2021.
“Bantuan melalui APBN PUPR pusat BSPS jumlahnya ada 75 unit. Sedangkan dari kabupaten melalui APBD ada 24 unit. Total keseluruhan sebanyak 99 unit rumah,” pungkas Baryen. (spt/sst)