Beritakalteng.com, BUNTOK – Masih perlu direvisi, rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara DPRD Kabupaten Barito Selatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, Senin (18/10/2021) diskorsing hingga pukul 13.30 WIB.
Dikatakan Ketua DPRD Barsel, Ir HM. Farid Yusran, ada beberapa hal yang harus direvisi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2022 yang diajukan oleh TAPD.
Beberapa hal yang harus direvisi adalah sektor pendapatan. Sebab di dalam naskah usulan yang diajukan oleh TAPD, yakni sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berupa prakiraan bukan berdasarkan perhitungan secara data.
“Alhamdulillah ada kemajuan, pihak eksekutif sudah menyadari bahwa berhutang tidak boleh lagi, pinjaman reguler karena dibatasi oleh masa jabatan bupati,” terangnya sesuai memimpin rapat pembahasan.
“Persoalan sekarang adalah kita mulai membahas pendapatan, tentunya tidak bisa kita hanya mengira – ngira, yang mengawang – awang begitu, jadi memang harus berdasarkan perhitungan – perhitungan. Jadi kita skor rapat, kita minta untuk mereka nanti mendatangkan hasil – hasil hitungannya,” tukasnya menambahkan.
Selanjutnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Barsel ini juga berharap, meskipun sebenarnya pengajuan naskah KUA-PPAS ini sebenarnya sudah terlambat, namun bisa diselesaikan tepat waktu.
“Masih banyak waktu kita, walaupun terlambat sebenarnya, karena seharusnya KUA-PPAS ini disampaikan pada bulan Juni, paling lambat minggu kedua bulan Juli, dibahas itu satu bulan,” terangnya.
“Tetapi karena ada permasalahan internal di eksekutif sana, di Pemda sana, lambat akhirnya, Oktober masuknya (pengajuannya). Tapi di DPRD kita siap saja membahas, mudah – mudahan tidak ada hambatan sampai batas akhir tanggal 30 November,” bebernya.
Sementara itu, pada saat rapat digelar, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Barsel, Rahmanto Rahman, juga sempat menyinggung perihal kenaikan target PAD dalam struktur KUA-PPAS RAPBD Tahun 2022 yang diajukan TAPD.
Menurutnya, seharusnya dengan adanya kenaikan target PAD sebesar Rp1 milyar pada tahun 2022, ladahal pada tahun 2021 dengan jumlah target PAD yang lebih kecil, pencapaiannya hanya berada di angka 62 persen.
“Seharusnya ada upaya konkret yang dilakukan oleh Pemkab, agar perhitungan PAD ini sesuai dengan kemampuan pencapaiannya, karena berpengaruh terhadap APBD pada tahun berikutnya,” ucapnya menekankan.(Sebastian)