Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR) berdiri sejak tahun 2021. Kendati terbilang muda, Namun Fakultas ini sudah banyak mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Seperti yang disampaikan oleh Dekan FH-UPR, Dr. Suriansyah Murhaini, SH.MH bahwa saat ini alumni Fakultas sudah banyak bekerja baik bekerja di Pemerintah Daerah, sebagai Dosen, di Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Pengadilan, pengacara, bahkan di dunia usaha.
“Dulu Fakultas Hukum memiliki sejumlah jurusan yakni Hukum Pidana, Perdata, Tata Negara, Hukum Internasional dan Hukum Adat. Dikarnakan adanya perubahana kalau Fakultas Hukum dimana-mana hanya ada satu jurusan yakni Jurusan/prodi ilmu Hukum, namun eksistensi dari jurusan tersebut tidak kita hilangkan,” kata H. Suriansyah, Senin (31/5/2021)
Salah satu yang ikut menjadi ‘bidan’ yang melahirkan Fakultas Hukum di UPR ini, dirinya menjelaskan saat ini Fakultas Hukum sendiri sudah memiliki sejumlah bidang yang berkaitan dengan jurusan, yakni bidang Pidana, Perdata, dan bidang Hukum Andministrasi Negara. Ditambah lagi dengan bidang yang baru yakni bidang Hukum Adat.
Pria yang sudah bekerja di UPR sejak tahun 1985 ini kembali menambahkan, untuk Bidang Hukum Adat sendiri, baru ada sejak tahun 2020. Hal ini mengingat komitmen awal mendirikan Fakultas Hukum di Kalteng yang mengarah kepada kearipan lokal. dimana jauh sebelumnya, mayarakat adat dayak Kalteng sudah memiliki hukum atau aturan baik tertulis maupun yang tidak tertulis.
“untuk itu, perlu adanya kajian yang lebih mendalam terkait hukum adat. Sehingga mahasiswa bisa meneliti dan menulis tentang hukum adat atau kearipan lokal,” kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalteng ini.
Atas prestasi yang berhasil diraih tersebut, tidak heran animo masyarakat atau peserta baik yang berasal dari Kalteng maupun diluar Kalteng lebih memilih untuk masuk di Fakultas Hukum UPR. Bahkan pihak Fakultas sendiri menyangkan dimana sebelumnya masih banyak peserta yang tidak tertampung
“kita berharap dengan adanya kebijakan baru dari Universitas. Lebih banyak peserta yang bisa ditampung di Fakultas Hukum melalui penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Setiap tahun ajaran baru kita hanya bisa menampung 250 mahasiswa baru, dan mudah-mudahan tahun ajaran baru ini, kita bisa menampung sebanyak mungkin mahasiswa baru,” ujarnya lebih dalam.
Hal tersebut tentunya tetap mempertimbangkan rasio antara jumlah mahasiswa dan tenaga pendidik. Namun perlu deketahui bahwa sistem pembelajaran saat ini menggunakan pola hybrid learning yakni perpaduan antara sistem dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
Dengan demikian, rasio antara mahasiwa dan dosen tidak terlalu ketat, dan kapasitas ruangan untuk saat ini tidak terlau menjadi persoalan. Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan penambahan jumlah dosen yang ada.
“Saat ini, Fakultas Hukum sudah banyak melakukan kerjasama ke semua pihak. Karena kita ingin pelaksanaan kampus merdeka belajar, mahasiswa lebih banyak mendapatkan arahan, bimbingan serta kegiatan sehingga mahasiswa mendapat pengetahuan ilmu hukumnya secara praktis. Contohnya pelaksanaan peradilan semu dibawah bimbingan dosen,” tutupnya.(a2)