Beritakalteng.com, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, akan segera menindaklanjuti Surat Edaran dari Gubernur Kalimantan Tengah, terkait penjagaan wilayah perbatasan. Hal seperti ini untuk memperketat mobilisasi masyarakat yang erat hubungannya dengan penularan pandemi Covid-19.
Lebih lanjut Ampera A.Y Mebas mengatakan, pemerintah melalui tim akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah. Dikarenakan, Kabupaten Barito Timur, masih memerlukan dukungan dari provinsi sebagai wilayah berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan.
“Kita fokuskan di wilayah Pasar Panas, Kecamatan Benua Lima, tak terkecuali di Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui,” ujar bupati, Selasa (20/4/2021).
Disampaikan Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas terkait estimasi rencana pembangunan posko penanganan diwilayah yang telah disebut, bupati belum bisa memastikan. Sambung bupati, akan segera direalisasikan apabila sudah ada koordinasi.
Menurutnya, penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Barito Timur, menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah juga telah membentuk byim ditingkat kecamatan untuk lebih aktif lagi.
“Saya menginginkan agar protokol kesehatan diperketat dan semua kegiatan kemasyarakatan harus sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan satgas kecamatan,” pinta Ampera A.Y Mebas.
Agar diketahui, pengetatan masuk Kalteng tersebut diketahui setelah keluarnya SE Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/40/Satgas Covid-19 tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk Kalimantan Tengah. Kabupaten Barito Timur, sebagai wilayah keluar masuk Kalselteng yang berbatasan dengan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. (ag)