Foto : Ensilawatika Wijaya

Dewan Minta Disperindagkop Memperketat Pengawasan Penyaluran LPG 3 Kg

Foto : Ensilawatika Wijaya

Beritakalteng.com, BUNTOK – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Selatan, Ensilawatika Wijaya, meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perindagkop UMKM) setempat agar lebih memperketat pengawasan peredaran dan penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg.

Ensilawati megatakan, pengawasan ini sangat penting dilakukan terkait dengan kelangkaan gas LPG 3 kg di Kota Buntok dan sekitarnya yang memaksa masyarakat mengantri dulu sebelum bisa mendapatkan gas tersebut.

Lebih parahnya lagi, banyak dikeluhkan oleh warga, harga LPG 3 kg ini sangat mahal dan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Harganya hampir dua kali lipat dari HET, apa lagi dimasa pandemi sekarang ini para masyarakat sangat sulit mencari tambahan pengahasilan,” tutur Ensi, Jumat (16/4/2021).

“Nah untuk ini peran Pemerintah Daerah setempat melalui Dinas Perindagkop UMKM untuk bersikap tegas terkait HET itu, untuk monitoring kalau ada suatu pangkalan atau agen yang menjual diatas HET,” tekannya.

Ia meminta, agar dinas terkait tidak perlu ragu-ragu untuk melakukan penindakan kepada setiap badan usaha yang berlaku nakal dan menjual gas tabung melon ini diatas HET yang telah ditentukan, bahkan kapan perlu diberi sanksi pencabutan ijin usahanya.

“Jangan cuma akan, akan saja, tapi tindakannya tidak pernah di realisasi,” tukas politisi PDI Perjuangan ini tegas.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, pada setiap saat penyaluran gas 3 Kg ini tiba, banyak pengecer yang juga ikut mengambil jatah melebihi seharusnya.

Hal ini yang kemudian mengurangi jumlah kuota yang semestinya disalurkan kepada warga yang benar-benar kurang mampu.

“Harga tabung gas LPG 3 kg melonjak naik, malam ini ada pembagian khusus jatah bagi pengencer lalu kayapa dengan masyarakat? pasti dengan harga yang lebih mahal,” tutur sumber media yang namanya tidak mau dipublikasikan.

“Harga pengencer pasti harga Rp35 ribu sampai Rp40 ribu, ini yang jadi masalah bagi kita masyarakat yang tidak mampu,” tambahnya.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *