Beritakalteng.com, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, bersama Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas didampingi Sekda Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar dan jajaran perangkat daerah.
Disampaikan, Ampera A.Y Mebas melalui rakor bersama KPK merupakan tindak lanjut pertemuan yang telah dilaksanakan di Palangkaraya dalam beberapa hari yang lalu. Secara umum, sambung Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas ada delapan area intervensi dalam koordinasi dan upaya pencegahan korupsi. Antara lain, perencanaan serta penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan terpadu satu pintu.
Selanjutnya, peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapat daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
“Mulai hari ini (kemaren) lebih teknis lagi dengan perangkat daerah masing-masing PUPR dan Perkim, ULP, Bappeda, BPKAD, PTSP, Inspektorat, Bapenda, BKPSDM, BPMPD-SOS, Diskominfo, BPN dan para depelover,” ucap Ampera A.Y Mebas, Kamis (8/4/2021).
Lebih lanjut Ampera A.Y Mebas menjelaskan, rakor yang diselenggarakan sebagai optimalisasi pencegahan korupsi yang sejauh ini berjalan cukup baik. Tahun ini, lanjut bupati, untuk Kabupaten Barito Timur, terkait verfikasi aset karena dinilai masih rendah.
“Melalui program tersebut mengedepankan pencegahan seperti perizinan yang langsung dipantau sampai upaya bersih dari praktek percaloan jabatan,” pungkasnya.(ag)