Sanitasi : Balai Pemukiman dan DPUPR Barsel teken kerja sama pelaksanaan kegiatan sanitasi padat karya di sepuluh desa Se-Dusel, Senin (5/4/2021).

Balai, DPUPR Barsel dan 10 Desa Se-Dusel Teken MoU Sanitasi Padat Karya

Sanitasi : Balai Pemukiman dan DPUPR Barsel teken kerja sama pelaksanaan kegiatan sanitasi padat karya di sepuluh desa Se-Dusel, Senin (5/4/2021).

Berikalteng.com, BUNTOK – Balai Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wilayah VII Provinsi Kalimantan Tengah, bersama Bidang Cipta Karya (CK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan, melaksanakan penandatanganan kerja sama penyediaan sarana sanitasi masyarakat padat karya dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dari 10 desa se-Kecamatan Dusun Selatan.

Penandatanganan tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor DPUPR Barsel, Senin (5/4/2021).

Dijelaskan oleh Kepala DPUPR Barsel Ita Minarni, melalui Kabid CK Kusnardi Nurcahyono, kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari APBN tersebut, merupakan program stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan swakelola.

Hal ini, bertujuan agar setiap warga di perdesaan hingga ke pelosok daerah, bisa memiliki sarana sanitasi di rumah mereka masing-masing.

Pada tahun 2021 ini, untuk di Barsel sendiri ada 10 desa di Kecamatan Dusel yang menjadi sasaran kegiatan, yakni desa Madara, Pararapak, Penda Asem, Teluk Mampun, Tanjung Jawa, Lembeng, Pamait, Sanggu, Sababilah dan Dangka, dengan anggaran total senilai Rp5 milyar atau Rp500 juta per KSM.

“Untuk Barsel sendiri, ada sepuluh desa yang dapat kegiatan tersebut,” terangnya kepada awak media di sela kegiatan.

Dijelaskannya, untuk pelaksanaan program ini, masing-masing desa nantinya akan membentuk KSM sebagai pelaksana di lapangan.

“Jadi masing-masing desa itu membentuk KSM, sebagai pelaksana di lapangannya nanti.

Pada tahun 2021 ini, hanya ada dua kabupaten yang mendapatkan kesempatan menjadi penerima pelaksanan kegiatan ini, yaitu Kabupaten Gunung Mas dan Barsel.
Proyek ditargetkan selesai dalam satu tahun 2021.

Target masing-masing desa disesuaikan dengan jenis bangunan dan dana untuk pembangunan satu unit bangunan sarana sanitasi, baik itu nantinya dalam bentuk panggung maupun batu belah.(Sebastian)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *