Foto :

Komisi III DPRD Kalteng Dorong Rencana Pembangunan Pusat Rehabilitasi

Foto : Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah mendukung sekaligus mendorong agar rencana realisasi pembangunan pusat rehabilitasi masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan pasca perawatan dapat segera terealisasikan pada tahun ini.

“ketika panti tersebut telah dibangun, maka Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah dapat menggunakan untuk melayani masyarakat,” kata Srikandi Dewan Provinsi dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD ini, Jumat (26/3/2021)

Dijelaskanya, pembangunan panti asuhan Bina Laras, nantinya akan dikelola langsung oleh Dinsos Provinsi Kalimantan Tengah ini cukup penting.

Pasalnya, disanalah pelayanan pemerintah melalui instansi teknisnya dapat diberikan. Oleh sebab itu, diharapkan pembangunan dapat sesegera mungkin dilaksanakan.

Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini juga menerangkan, selain sebagai pusat rehabilitasi bagi pasien dengan gangguan kejiwaan, panti itu juga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu, usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei atau saat proses penyembuhan.

“Dipanti tersebut, pasien akan direhabilitasi beberapa waktu, dimana nantinya mereka akan dilatih dan dibekali berbagai keterampilan, sehingga akhinya nanti dapat berbaur dengan masyarakat umum,” jelasnya.

Hj. Siti Nafsiah juga mengatakan bahwa kadang kala pasien yang sudah sembuh, sering ditelantarkan oleh keluarganya dengan alasan ekonomi. Sehingga, dengan adanya panti tersebut, bisa menampung sementara waktu.

Dirinya juga menambahkan melalui keberadaan panti rehabilitasi milik Kalteng, maka masyarakat tidak perlu lagi membawa kerabatnya yang sakit atau mengalami gangguan jiwa keluar dari Kalteng.

“Rencananya panti yang akan dibangun di wilayah Tangkiling dengan pasilitas yang memadai.” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *