Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Memastikan terjaminya mutu pendidikan di masing-masing program studi atau jurusan di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR).
Merupakan salah satu tugas dan fungsi Lembaga Pengembangan Pembelajaran Penjaminan Mutu Pendidikan Universitas Palangka Raya (LP3MP-UPR).
Seperti yang disampaikan oleh Ketua LP3MP UPR, Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd menjelaskan peran secara umum melakukan pendampingan, memastikan kesiapan, serta mendorong masing-masing program studi, agar semakin siap. Hal ini, dalam rangka turut mensukseskan IKU UPR dan 8 IKU dari Kemendikbud RI.
“kita baru saja melangsungkan pertemuan bersama Dekan Fakultas Hukum. Tujuanya untuk mendiskusikan berkenaan dengan kesiapan dalam menghadapi proses reakreditasi Fakultas Hukum, sekaligus pula mensukseskan IKU Rektor,” kata Prof. Joni Bungai, senin (08/3/2021).
Disisi lain, Dekan Fakultas Hukum UPR, Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH., MH ketika diwawancarai menyambut baik adanya kunjungan yang dilakukan oleh LP3MP UPR.
“dalam pertemua tersebut, kita membahas upaya bersama untuk mengimplementasikan IKU Dekan dan IKU Rektor, yang juga diselaraskan dengan 8 IKU dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia (Kemendikbud RI),” kata Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH., MH.
Adanya kunjungan dari LP3MP ke Fakultas Hukum UPR, merupakan salah satu wujud hubungan baik antar unit kerja. Ketua PGRI Kalteng ini berharap di tahun 2022 mendatang, akreditasi Fakultas Hukum yang sebelumnya akreditasi Baik, bisa naik menjadi Unggul.
Fakultas Hukum terus berkomitmen untuk melakukan upaya pembenahan, mulai dari sisi administrasi pelayanan, keuangan, kepegawaian, administrasi kemahasiswaan, baik yang bersifat akademik maupun non akademik yang terus diperbaiki secara berkesinambungan.
“Ini tentunya bertujuan untuk mensukseskan atau menjalankan IKU Dekan yang juga disesuaikan dengan IKU UPR dan 8 IKU dari Kemendikbud RI, serta sebagai salah satu upaya mempersiapkan reakreditasi di akhir tahun 2021 ini,” tutupnya.(*)