Peningkatan Kesadaran Warga Patuhi Prokes Terus Dilakukan Polsek Tewah

 

beritakalteng.com – Kuala Kurun – Upaya menekan penyebaran Covid-19, Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng bersama Koramil Tewah kembali menggelar Patroli Yustisi di wilayah hukumnya, Jumat (29/01/2021) pagi.

Patroli Yustisi ini merupakan bentuk implementasi Peraturan Bupati Gumas Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi,, S.H., mengungkapkan adapun sasaran dalam operasi Yustisi yaitu masyarakat di Kelurahan Tewah serta pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi tak luput dari Operasi Yustisi tersebut.

“Patroli Yustisi ini menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas.” ucap Kapolsek. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *