beritakalteng.com – Kuala Kurun – Dengan segala upaya jajaran Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng memberikan himbauan pecegahan dalam rangka membantu Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Briptu Arga Setiawan kepada warga yang hendak melaksanakan Sholat Jum’at Berjamaah di Kel. Tumbang Telaken, Kec. Manuhing, Gumas, Kalteng. Jum’at (29/1/2021) pukul 12.00 WIB.
Ia menyempatkan memberikan imbauan Kamtibmas dan imbauan mengajak jamaah salat Jum’at untuk antisipasi Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Duduk berdampingan sembari mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak guna antisipasi penularan Covid-19,” imbau Briptu Arga.
Kapolsek Manuhing Ipda Juwito menyampaikan, pemberian imbauan Kamtibmas agar umat muslim terus membangun kerukunan umat beragama, serta tidak terpengaruh dengan berita Hoax yang sengaja dihembuskan di era pandemi Covid-19 sehingga membuat masyarakat resah.
“Disamping untuk mempererat tali silahturohmi antara Tokoh Agama dan jamaah lainnya juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar masyarakat mengerti bahwa dengan imbauan Kamtibmas dan imbauan antisipasi Covid-19 semua juga demi kepentingan kebaikan bersama.” ucapnya. (sas)