beritakalteng.com – Kuala Kurun – Anggota Polsek Tewah, Polres Gunung Mas tak bosan-bosannya melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan seperti yang dilaksanakan di beberapa titik keramaian di Kec. Tewah, Kab. Gumas, Kalteng, Kamis (28/1/2021) pukul 10.00 WIB.
“Kegiatan ini Operasi Yustisi Ini Dalam Rangka untuk menegakan inpres No. 6 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” jelas Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H.
“Kami melakukan pengecekan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang melintas di jalan dan kepada masyarakat yang tidak memakai masker kami berikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” lanjutnya.
Lanjut Kapolsek, pihaknya akan rutin melakukan Operasi Yustisi sebagai penegakkan protokol kesehatan di wilayah Kec. Tewah.
“Sebagai bukti kepedulian kami untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan disiplinkan protokol kesehatan, semoga diterima dengan baik oleh masyarakat dan dapat mematuhi apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah,” harap Kapolsek. (arl)