Foto : Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno

Dukung Program Food Estate, Ketua DPRD Kalteng Minta Buka Akses Jalan Baru Pulang Pisau-Gunung Mas

FOTO : Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – sebagai salah satu upaya dalam mendukung kesuksesan program food estate pemerintah pusat di Kalteng sekaligus untuk membuka keterisolasian sejumlah wilayah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Kalangan DPRD Kalteng meminta agar akses jalan penghubung antar Kabupaten Pulang Pisau menuju Gunung Mas atau sebaliknya segera dibangun. 

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno bahwa dengan dibangunnya ruas jalan baru tersebut, mampu memotong atau memperpendek jarak tempuh Kabupaten Pulpis-Gumas.

“Kita minta bantuan Pemerintah Pusat RI melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membuka akses jalan baru. akses jalan baru ini sangat strategis dan penting segera dilaksanakan,” kata Wiyatno, senin (25/1/2021)

Dirinya menginformasikan bahwa beberapa Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Kalteng Kementerian Perhubungan, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Kalteng, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Pulpis sudah melakukan peninjauan lokasi rencana pembukaan akses jalan baru tersebut.

Akses jalan baru tersebut bisa dibangun dari Desa Gohong langsung menuju Desa Sigi, Pulpis arah ke Gumas dengan panjang diperkirakan sekitar 70 kilometer, sementara panjang jalan saat ini jaraknya mencapai 150 kilometer.

“karena ketika akses jalan dari arah Kabupaten Pulang Pisau ke Gunung Mas atau sebaliknya harus melalui Kota Palangka Raya. Akses jalan baru ini pun tidak melintasi Sungai Kahayan,” bebernya.

Pihaknya berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, dalam hal ini Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Kalteng agar segera menyusun desain dan menyediakan anggaran untuk membuka akses jalan baru tersebut.

Bahkan dirinya berharap rencana pembangunan ruas jalan tersebut dapat direalisasikan paling lambat tahun 2022 mendatang.

Dengan dibangunnya ruas jalan baru tersebut dapat mempersingkat jarak tempuh antar lima kecamatan di Kabupaten Kapuas menuju Kuala Kapuas yang menjadi central pelayanan pemerintah setempat.

Akses jalan baru ini memperpendek jarak antara Kecamatan Banama Tingang, Bukit Rawi menuju Kota Pulpis, tanpa harus melalui Kota Palangka Raya.

Yakni Kecamatan Kapuas Tengah, Kecamatan Timpah, Kecamatan Pasak Telawang, Kecamatan Mandau Telawang dan Kecamatan Sungai Hanyu karena tidak harus melalui Kota Palangka Raya.

akses jalan baru ini juga memperpendek jarak untuk pengangkutan hasil singkong yang ditanam di Kabupaten Gumas langsung menuju Pelabuhan Bahaur tanpa harus melalui Kota Palangka Raya.

“harga-harga bahan pokok lebih murah karena biaya transportasi berkurang dengan adanya akses jalan baru tersebut. Akses jalan baru itu juga mempermudah masyarakat di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas yang ingin ke Palangka Raya tidak harus melalui Kota Kuala Kapuas,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *