beritakalteng.com – Kuala Kurun – Sinergitas antara TNI-Polri terus dilakukan dari segala upaya, termasuk memutus penyebaran Covid-19. Kali ini Polsek Kahut, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan penyemprotan Disinfektan di Gereja yang terletak di Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahut, Gumas, Kalteng. Sabtu (23/1/2021) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kahut Iptu Waryoto, mengungkapkan kegiatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini rutin dilaksanakan pada hari keagaman yang ingin melaksanakan ibadah.
“Hari Jumat kita lakukan di Masjid, dan kali ini Gereja yang menjadi sasaran karena pada pagi hari besok umat Kristiani melaksanakan Ibadah,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga berharap agar masyarakat di Kecamatan Kahut dapat mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Kami harapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan tetap melakukan 3M.” tutupnya. (arl)