Raperda Perlindungan Masyarakat Adat Menjadi Prioritas

FOTO : Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Maruadi

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Memberikan kepastian hukum masyarakat adat melalui raperda inisiatif menjadi agenda prioritas kalangan legislatif Provinsi Kalteng.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Maruadi bahwa raperda tersebut sangat dinanti-nanti oleh masyarakat Kalteng.

“kita akan mempercepat semua tahapan. Dengan adanya aturan itu, pemerintah memiliki landasan dan dasar hukum yang lebih kuat, dalam memberikan kepastian pada semua pihak,” kata Maruadi, Jum’at (22/1/2021).

Dirinya menginformasikan bahwa saat ini masih dalam proses pembahasan di Badan Legislasi DPR-RI.

Kendati demikian, pengaturan tentang masyarakat hukum adat di Kalteng dalam bentuk peraturan daerah (Perda) harus tetap dipacu tanpa harus menunggu pengesahan undang-undang.

“Perda ini dinilai sangat penting guna mengakomodir semua kepentingan dan hak-hak masyarakat adat di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya menambahkan.

Dimana salah satunya bagaimana memberi pelindungan kepada masyarakat adat atas hak-haknya, serta untuk meminimalisir terjadinya konflik di tengah masyarakat hukum adat dengan para investor.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: