FOTO : Polres Gunung Mas saat gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pelaksanaan 4 Fokus Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., yang dilaksanakan di Aula Patria Tama Polres Gumas, Jumat (22/1/2021) pukul 08.30 WIB. 

Ini Empat Fokus Kapolda yang Musti Dilakukan Polres Gumas

FOTO : Polres Gunung Mas saat gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pelaksanaan 4 Fokus Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., yang dilaksanakan di Aula Patria Tama Polres Gumas, Jumat (22/1/2021) pukul 08.30 WIB.

beritakalteng.com – Kuala Kurun – Kepolisian Resor Gunung Mas melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pelaksanaan 4 Fokus Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., yang dilaksanakan di Aula Patria Tama Polres Gumas, Jumat (22/1/2021) pukul 08.30 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., Bupati Gumas yang diwakili oleh Asisten II Kab. Gumas, Pabung 1016/PLK Kuala Kurun, Perwakilan DPRD Kab. Gumas dan Forkopimda Kab. Gumas.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan perihal 4 Fokus yang menjadi atensi dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. pada tahun 2021 yaitu tentang permasalahan Penanganan Covid-19, Penanggulangan Karhutla, Pengawalan Food Estate dan Penanganan Kasus-Kasus Lingkungan Hidup.

“Bapak Kapolda Kalteng memiliki 4 Fokus yang harus dilaksanakan oleh Polres jajaran, dalam hal ini kami mengadakan rapat ini tak lain untuk kita bersama-sama menyatukan persepsi yang ada terkait dalam program ini,” ucapnya.

Selain itu Kapolres berharap kepada seluruh instansi terkait agar dapat membantu dalam mewujudkan 4 program yang menjadi Fokus utama Polda Kalteng Tahun 2021.

“Terkait penanganan Covid-19, mari kita bersama-sama dalam upaya yang ada memutus mata rantai penyebarannya, yang saat ini semakin meningkat di wilayah Kab. Gumas,” ajaknya. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *