FOTO : H Rudianur

Program CSR Diharapkan Berikan Manfaat Untuk Dareah dan Masyarakat

FOTO : Wakil Ketua DPRD Kotim, H.Rudianur 

Beritakalteng.com SAMPIT – Sejumlah kalangan DPRD Kotim mengaku prihatin terhadap Program CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan yang belum dikoordinasikan dan dikelola dengan baik.

Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kotim, H.Rudianur bahwa forum CSR yang dibentukan pemerintah daerah harusnya bergerak. Tetapi selama ini tim tersebut tidak gaungnya dan sudah dibubarkan.

“Kalau semua program CSR dikoordinasikan dan dikelola dengan baik, saya yakin dampaknya akan sangat besar dalam membantu percepatan pembangunan daerah. Koordinasi oleh pemerintah kabupaten agar program CSR yang dijalankan perusahaan besar memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya maksimal,” kata Rudianur, selasa (5/1/2021)

saat ini di Kabupaten Kotim terdapat lebih dari 50 perusahaan perkebunan kelapa sawit. Selain itu ada juga perusahaan pertambangan, kehutanan, perbankan, perhotelan dan lainnya.

Bahkan pemerintah daerah sendiri saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) No.21 Tahun 2014 tentang CSR. namun disayangkan keberadaan perda tersebut tidak membawa dampak terhadap masyarakat dan daerah.

Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan, selama ini pelaksanaan program CSR oleh perusahaan tetap tidak terkoordinasi dan berjalan sendiri-sendiri. Padahal CSR merupakan program wajib yang harus dijalankan setiap perusahaan untuk membantu pembangunan daerah dan masyarakat dengan menyisihkan dana dari keuntungan yang mereka raih.

Kalau dikelola dengan baik dan terarah, jelasnya lebih dalam maka program CSR akan memberikan dampak akan sangat besar dalam membantu pembangunan daerah dan juga masyarakat sekitar kebun, tetapi selama ini CSR itu diberikan oleh perusahan sendiri tampa harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sehingga tidak terarah.

“saya meminta pemerintah daerah untuk bisa berinisiatif mengevaluasi dan meningkatkan kembali koordinasi dalam hal pelaksanaan dam pengarahan program CSR ini dengan baik, agar bermanfaat besar bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Kotim,” terangnya.(arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *