Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) akhirnya selesai dibahas oleh Dewan Provinsi Kalteng.
“saat ini sedang di konsultasikan kepada kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk di evaluasi,”terang Anggota DPRD Kalteng, Hendri di gedung dewan, Selasa (10/11/2020).
Setelah dilakukan evaluasi itu nantinya, selanjutnya akan di bawa dalam pandangan masing-masing fraksi pendukung dewan.
“Kalau sudah adanya pandangan masing-masing fraksi, maka tahap selanjutnya akan di paripurnakan untuk di tetap jadi Perda,”katanya.
Legislator dari Fraksi Nasdem mengatakan bahwa kalau proses tersebut berjalan lancar, maka tahun ini sudah bisa menjadi produk hukum daerah.
“Setelah Evaluasi Kemendagri, Pandangan Fraksi-Fraksi dan Paripurna, maka optimis melihat waktu yang tersisa tahun ini sudah bisa jadi Perda,”.tutupnya.(*)