Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Aset di Kabupaten Barito Timur antara Pemerintah Daerah dengan PT Pertamina (Persero) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kota Palangka Raya Rabu (5/8/2020) kemarin.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran pada hari kamis (6/8/2020) meninjau secara langsung ruas Jalan Eks Pertamina di Kabupaten Barito Timur, tepatnya di Simpang Paju Epat, Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat.
Gubernur mengungkapkan bahwa terkait permasalahan aset daerah akan segera diperbaiki. Adapun untuk ganti rugi, akan diselesaikan dan dipelajari lebih dulu permasalahannya.
“Yang paling penting saat ini adalah jalan diperbaiki. Dari PAD (Pendapat Asli Daerah) yang masuk nantinya bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya,” kata Gubernur, Sugianto Sabran.
Gubernur mengatakan bahwa dalam permasalahan infrastruktur jalan, termasuk Eks Jalan Pertamina sepanjang 60 kilometer ini, juga pasti ada masalah lahan milik masyarakat yang belum selesai.
Namun hal tersebut segera diakomodir pemilik lahan secara teknis untuk melakukan penyelesaian ke Bupatinya.
“Nah, masalah Pertamina masuk untuk mengurus kembali jalan ini (adalah) untuk dijadikan jalan khusus. Jalan khusus, yaitu satu jalan itu berbayar, tapi bukan untuk masyarakat, diperuntukkan untuk para pengusaha perkebunan/pertambangan yang menggunakan jalan ini,”paparnya.(YS)