Dewan Bartim Minta Masyarakat Patuhui Protokol Kesehatan

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, H. Rumli

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, H. Rumli meminta, semua masyarakat Barito Timur agar tetap mematuhi protokol kesehatan, Politikus Partai PPP ini menilai, New Normal bukan menjadi alasan aktivitas kembali sediakala.

Begitu dikatakan H. Rumli, New Normal merupakan upaya pemerintah untuk menggerakkan ekonomi masyarakat yang saat ini sedah serba sulit karena terdampak Covid-19. Sehingga sebut Rumli, segala kegiatan dan aktivitas warga tetap berjalan tetapi dengan segala anjuran kesehatan pemerintah.

“Jangan beranggapan bahwa New Normal bebas dari Covid-19, akan tetapi New Normal menjadikan kita tetap berinteraksi dengan segala aturan yang harus dipatuhi oleh semua masyarakat Indonesia tak terkecuali Barito Timur, ucap H. Rumli , Senin (13/7/2020).

Seperti, Rumli menyampaikan, agar memperhatikan diri masing-masing jika berada di luar rumah atau berpergian jauh harus menggunakan masker, jaga jarak cuci tangan pakai sabun antiseptik yang sangat terpenting adalah harap Rumli, imbauan tersebut jangan diabaikan dan masyarakat harus mematuhinya supaya mendukung pemerintah untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Barito Timur.

Ditambahkan Rumli, tentang berkaitan dengan New Normal tersebut kita hendaknya pemerintah daerah harus lebih gencar untuk mensosialisasikan masalah kesehatan ditengah pandemi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Timur baik dikota maupun ke desa terpencil. Pihak dari dewan sendiri mendorong pemerintah melalui gugus tugas agar bisa terus mengupayakan cara terbaik dalan penanganan Covid-19 ini.

Saya mengharapkan, seluruh masyarakat Barito Timur agar mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Ya paling tidak, katanya, tidak melakukan hal yang merugikan dan lalai sehingga berdampak dalam penambahan kasus pasien positif Covid-19.

“Ujarnya kesadaran warga yang dianjurkan untuk isolasi mandiri dirumah sampai akhir batas waktu yang ditentukan sebagai langkah untuk pencegahan tidak menyebar kemana-mana,” pungkasnya. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *