Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Media Workshop BPK perwakilan Provinsi Kalteng, terkait ‘Tata Kelola Keuangan Daerah yang Baik melalui Hasil Pemeriksaan BPK, melalui sambungan virtual, Jumat (19/6/2020).
Media Workshop ini disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana SE., MM., Ak., CSFA., CA., serta dihadiri Ketua PWI Kalteng, sejumlah perwakilan pimpinan redaksi dan kepala stasiun media cetak, elektronik dan online di Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK RI perwakilan Kalteng, Ade Iwan Ruswana menyampaikan beberapa materi, terkait tata kelola keuangan daerah yang baik melalui hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalteng.
Adapun isi materi yang disampaikan, yakni selayang pandang tugas dan fungsi (tupoksi) BPK RI dalam pengawasan tata kelola keuangan pemerintah daerah. Kemudian, terkait Trend dan Rasio Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se Kalteng.
Selanjutnya, Opini Laporan Keuangan, meliputi Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, yakni Definisi, Kriteria, Jenis dan Dasar Pertimbangan. Dimana pada kesempatan itu juga, Ade Iwan juga menyampaikan Opini LKPD dari Tahun 2013 sampai dengan 2019.
Selain itu, Ade Iwan juga membeberkan beberapa hasil temuan pemeriksaaan, yakni lebih kepada laporan hasil pemeriksaan. Lebih lanjut Ade Iwan menyampaikan, temuan LKPD tahun anggaran (TA) 2019, diantaranya BPHTB, Pengelolaan Aset Tetap serta PPJ dari PLN.
Ada pula, kesalahan penganggaran, pekerjaan fisik berupa beberapa paket yang tidak sesuai dengan kontrak, serta pengelolaan rekening. Yang mana, berdasarkan rekapitulasi temuan yang berdampak finansial mencapai kisaran Rp. 41,26 Milyar.
Serta, ada pula rekapitulasi temuan kelebihan pembayaran berkisar Rp. 36,43 Milyar. Lalu, terkait rekapitulasi temuan kekurangan penerimaan Rp. 4,23 Milyar. Dan yang terakhir, terkait pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, hingga semester II tahun 2019.(YS/a2)