Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Sedikitnya 92 personel lintas batas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya setempat menjalani rapid test.
“Sebanyak 92 orang personil dari Dishub yang selama ini bertugas di pos jaga lintas batas, yakni di Pahandut Seberang dan Kecamatan Sebangau menjalani rapid test,”ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Rabu (17/6/2020)
Menurutnya, pemeriksaan berupa rapid test cepat itu penting dilakukan kepada personil dari Dishub yang selama ini bertugas di pos jaga lintas batas. Terlebih aktivitas yang dilakukan sangat beresiko terpapar Covid-19.
“Maka itu kami memastikan kesehatan semua personil yang menjalankan tugas di pos libas. Kami bersyukur semuanya non reaktif Covid-19 atau tidak ada yang terpapar Covid-19,”tutur Alman.
Disadari tambah dia, selama merebaknya pandemi virus ini, maka semua personil libas sejauh ini secara total telah menjalankan tugas. Terutama memantau dan melakukan pengecekan keluar masuk orang. Khususnya armada angkutan penumpang dan barang.
Penegakkan aturan dilakukan oleh setiap personil yang bertugas dilapangan. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang ingin masuk ke Kota Palangka Raya
“Pengecekan dilintas batas dilakukan oleh personil secara non stop. Oleh karena itu mereka pun sangat beresiko terpapar Covid-19. Sebab itu hari ini kita lakukan rapid tes kepada semua personil,”tandas Alman.(*)