Beritakalteng.com, SAMPIT – Guna memastikan agar makanan dan minuman yang dijual di sejumlah pasar dan swalayan tersebut aman dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama tim dari Dinas Kesehatan hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim melakukan razia makanan dan minuman. Sasarannya adalah toko-toko atau swalayan yang ada di Kota Sampit, Rabu (20/5/2020)
Kepala Bidang Perdagangan pada Diperindag Kotim, M Tahir mengatakan, pengecekan itu merupakan kegiatan rutin menjelang hari-hari besar, termasuk lebaran. Untuk memastikan kelayakan makanan dan minuman agar aman dikonsumsi.
“Tujuan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman ini supaya masyarakat bisa aman dari bahan-bahan tidak layak untuk dikonsumsi atau barang yang layak untuk dikonsumsi,” kata Tahir, Rabu (20/5).
Selain memeriksa masa kedaluarsa, juga memeriksa kemasan makanan yang dijual. Saat itu, petugas juga menemukan makanan kedaluarsa dan sebagian kemasan makanan yang rusak, hingga obat yang tidak memenuhi persyaratan atau surat izin.
“Berkaitan dengan obat-obat itu harus ada izin dan ada yang bertanggung jawab. Paling tidak dari asisten apoteker. Tadi kita amankan sementara, sebelum mereka melengkapi persyaratan yang kita minta,” ujarnya.
Dijelaskannya, tahun ini, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan terutama terhadap barang atau makanan dan minuman yang layak konsumsi sudah cukup baik. Pasalnya, hasil temuan yang dilakukan saat pemeriksaan hanya sedikit barang yang diamankan sementara.
“Jadi temuan yang kami lihat tadi, sebagian kecil barang kedaluarsa. Tapi kebanyakan kemasan rusak. Karena jika kemasan rusak juga akan masuk bakteri dan sebagainya, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi,” jelasnya.(dro/a2)