Keputusan Bersama, Shalat Id di Lapangan dan di Masjid Tahun ini Ditiadakan

FOTO : kegiatan rapat bersama Kementrian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya, MUI, DMI, PCNU, DPD Muhamadiyah serta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Keputusan dihasilkan dalam rapat bersama Kementrian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya, MUI, DMI, PCNU, DPD Muhamadiyah serta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat.

Keputusan bersama yang dihasilkan tersebut ialah terkait pelaksaan ibadah shalat Idul Fitri di lapangan dan dimasjid di tahun ini ditiadakan. Namun diarahkan umat muslim dapat melakukan ibadah tersebut di rumah masing-masing.

“Iya, pada rapat Senin 18 Mei 2020 di Aula Kemenag Kota Palangka Raya, telah menghasilkan keputusan bersama yang mengacu pada fatwa MUI, yakni shalat berjamaah Idulfitri di masjid atau lapangan di tahun ini tidak diperbolehkan,”ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Senin (18/5/2020).

Begitupun lanjut dia, untuk pelaksanaan perayaan hari raya Idulfitri, dimana pada tahun ini, masyarakat diimbau untuk melaksanakannya dirumah masing-masing, guna mencegah penyebaran Covid-19 yang masih belum sepenuhnya mereda.

Hal yang sama disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Zainal Arifin, terkait mekanisme perayaan hari raya Idulfitri di Kota Palangka Raya tetap di perbolehkan, namun diminta dilakukan di rumah saja dan merayakannya bersama keluarga.

“Atau boleh saja merayakan dengan tetangga, tetapi hanya tetangga terdekat saja yang di pastikan kondisinya sehat bebas Covid-19 dan tidak bersalaman,” jelasnya.

Adapun Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya Achmad Farihin meminta masyarakat untuk tidak merayakan idufitri. semeriah tahun lalu. Namun merayakannya dengan sederhana dan tetap di rumah saja.

“Jangan sampai berlebihan keluar rumah untuk berkunjung, karena dikhawatirkan terjadinya penyebaran Covid-19 secara transmisi lokal,” ingatnya.

“Kami minta masyarakat tetap menerapkan protokol Covid-19 di rumahnya. Mencuci tangan dan selalu menggunakan masker. Mari kita berdoa, semoga Covid-19 ini cepat berakhir di Kota Palangka Raya,” tuturnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *