FOTO : Ketua Pelaksana Harian tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC-19) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

PSBB Sepekan, Kesadaran Menggunakan Masker Sudah 90 Persen

FOTO : Ketua Pelaksana Harian tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC-19) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Tepat pada hari Minggu (17/5/2020) pemberlakuan PSBB Kota Palangka Raya telah berjalan selama sepekan. Dari pelaksanaan PSBB selama sepekan, ada beberapa catatan positif, salah satunya ialah tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat Kota Palangka Raya dalam menggunakan masker.

Dimana, pemberlakuan PSBB Kota Palangka Raya, terhitung sejak tanggal 11 hingga 24 Mei 2020 mendatang, sebagaimana yang diatur dalam Perwali No. 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) di Kota Palangka Raya.

Menurut Ketua Pelaksana Harian tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC-19) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring ada beberapa catatan hal yang positif, selama pemberlakuan PSBB di Kota Palangka Raya selama sepekan, salah satunya ialah

“Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, beberapa catatan hal positif yang kami rangkum, ialah adanya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat Kota Palangka Raya dalam menggunakan masker sudah terbilang cukup baik,” Ungkap Emi, saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp pribadinya, Minggu (17/5/2020).

Emi menilai, tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker sudah mendapai 90 persen.

“Hal ini patut diapresiasi. Karena, masyarakat sudah secara sadar dan disiplin mematuhi aturan PSBB. Ini patut diapresiasi. Karena, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Korona, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab masyarakat, dengan mematuhi berbagai anjuran kesehatan dari pemerintah,” Katanya.

Sambung Emi, kendati demikian masyarakat juga diminta untuk tetap mematuhi beberapa protap kesehatan lainnya, yakni menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), yakni dengan sering-sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir.

“Bekerja, belajar dan beribadah dari rumah, serta tetap tinggal di rumah, jangan bepergian jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan tetap gunakan masker. Tak kalah pentingnya lagi, ialah dengan menjaga jarak, yakni sosial dan physcal distancing. Karena dengan cara ini lah, upaya kita bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona di Kota Cantik ini,” Tutupnya.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: