Dewan Kotim ini Nilai Penyaluran Bansos Cendrung Salah Sasaran

Anggota DPRD Kotawaringin Timur Dapil I, SP.Lumban Gaol
FOTO : Anggota DPRD Kotawaringin Timur Dapil I, SP.Lumban Gaol

Beritakalteng.com, SAMPIT – Legislator Partai Demokrat SP. Lumban Gaol menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19 dari pemerintah pusat, Pemprov Kalimantan Tengah dan Pemkab Kotim masih semerawut lantaran tidak merata dan cenderung salah sasaran.

Hal ini diutarakannya berawal dari temuan saat giat reses untuk mendengarkan aspirasi rakyat yang digelar Anggota DPRD Kotim Dapil I, di Kecamantan MB Ketapang belum lama ini. Lumban Gaol yang juga anggota dewan dari dapil Ketapang ini turut terlibat dalam mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah desa.

“Jelas sekali semerawut, karena acuan kami yaitu pemerintah desa yang mana kami lakukan kunjungan kerja reses baru ini, seperti Desa Telaga Baru, Palangsian, Bapeang, Bangkuang Makmur, Eka Bahurui, dan Desa Bapanggang Raya. Secara umum, Kecamatan MB Ketapang ini sangat banyak masyarakat yang tidak memperoleh bantuan dari pemerintah baik itu dari pusat, provinsi maupun kabupaten,” unkapnya.

Bahkan menurut anggota Komisi I DPRD Kotim ini, dari catatannya, setiap desa keluhannya sama, bahwa bantuan sosial baik dalam bentuk sembako atau uang tunai dari pemerintah tersebut belum sampai atau direalisasikan ke masyarakat.

“Sesuai dengan catatan kami di lapangan sampai dengan saat ini masyarakat desa di Ketapang ini sama sekali belum ada menerima Bansos dari pemerintah, sementara pemerintah desa juga nampak kesulitan untuk menunjukan terkait data-data calon pemerima bantuan baik dari program PKH, BST atau BNPT dengan alasan tidak dilibatkan dalam pendataan oleh Dinas Sosial,” tuturnya.

Bahkan yang menarik perhatian Lumban Gaol yakni ada beberapa warga yang sudah meninggal dunia, namun tetap masuk dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah, bahkan ada juga yang double mendapatkan bantuan yang mana dalam satu keluarga suami dan istri mendapatkan bantuan tersebut.

“Ternyata setelah kami menelusuri lebih jauh terkait semerawutnya data calon penerima bantuan pemerintah tersebut disana terungkap bahwa data yang digunakan justru data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2015. Saya tidak habis pikir bagaimana kacaunya daerah kita dalam sistem survey dan pendataan masyarakat miskin seperti ini,” tutupnya.(Dr/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *