Tingkat Penghunian Hotel Alami Penurunan Selama Pandemi Covid-19

FOTO : Release Berita Resmi Statistik, Kepala BPS Kalteng Yomin Tofri,  melalui Kabid Statistik Distribusi BPS Kalteng, Bambang Supriono SSi., MM., melalui sambungan Virtual, Senin (4/5/2020) siang

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang tengah mewabah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), secara tidak langsung berdampak pada Tingkat Penghunian Kamar (TPK).

Hal tersebut, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Yomin Tofri melalui Kepala Bidang (Kabid) Statistik Distribusi BPS Kalteng, Bambang Supriono SSi., MM., mengatakan TPK hotel bintang sebesar 35,86 persen, jumlah tamu turun 51,26 persen selama Maret 2020, ini disampaikannya melalui release Berita Resmi Statistik BPS Kalteng, Senin (4/5/2020) siang.

Dikatakan Apri sapaan akrabnya, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang turun 51,26 persen, dari 23.885 orang pada bulan Februari 2020 menjadi 11.642 orang pada bulan Maret 2020.

Demikian pula, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga turun 13,74 persen, dari 64.608 orang pada bulan Februari 2020 menjadi 55.730 orang pada bulan Maret 2020.

Lanjut Apri menerangkan, secara kumulatif, dari tahun ke tahun atau year on year (yoy) jumlah tamu yang menginap di hotel bintang turun 17,04 persen dari 68.964 orang, tercatat dari bulan Januari hingga Maret 2019 lalu, sekarang menjadi 57.210 orang pada bulan Januari hingga Maret 2020 ini.

Namun, sebaliknya untuk jumlah tamu pada hotel non bintang naik 23,21 persen, dari 154.375 orang, tercatat pada bulan Januari hingga Maret 2019 lalu, sekarang menjadi 190.199 orang, pada bulan Januari hingga 2020 ini.

Sementara, dari bulan ke bulan atau month on month (mom) TPK hotel bintang turun 12,42 poin, dari 48,28 persen pada bulan Februari 2020, menjadi 35,86 persen pada bulan Maret 2020. “Masih pada periode yang sama, TPK hotel non bintang juga turun 5,27 poin, dari 21,30 persen pada bulan Februari 2020, menjadi 16,03 persen pada bulan Maret 2020 ini,” Timpalnya.

Sedangkan, rata-rata lama tamu menginap (RLTM), di hotel bintang 1,55 hari, lebih lama jika dibandingkan tamu yang menginap di hotel non bintang, yakni 1,18 hari.

“Kondisi tersebut menggambarkan situasi saat ini, terlebih di tengah adanya pandemi COVID-19. Yang mana, secara tidak langsung berdampak pada tingkat penghunian kamar dan waktu lama menginap, baik itu di hotel berbintang maupun non bintang,” Tutup Kabid Statistik Distribusi BPS Kalteng tersebut.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *