
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), serta Dinsos Kabupaten/Kota Se Kalteng, hingga saat ini terus melakukan pendataan kepada calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tunai Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Pernyataan ini disampaikan Plt Kepala Dinsos Kalteng, drs Budi Santoso, saat dibincangi beritakalteng.com. Dikatakannya bahwa saat ini pihaknya melalui Dinsos Kabupaten/Kota Se Kalteng, sedang melakukan pendataan jumlah Kepala Keluarga yang akan menerima Bansos Tunai Dampak COVID-19.
Untuk penerima Bansos Tunai Dampak COVID-19 ini, lebih diprioritaskan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana sumber data sebagiannya, diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni ada sebanyak 161.017 KK, dan itupun tidak semuanya diambil.
Karena, sebagaimana adanya mekanisme dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), dari DTKS tersebut, khususnya KPM yang sudah menerima berbagai bantuan program dari Kemensos RI, seperti bantuan kartu sembako, bantuan kesejahteraan sosial, bantuan PKH dan program-program lainnya yang sudah terakomodir sebelumnya, dipastikan tidak akan mendapat Bansos Dampak COVID-19 tersebut. Adapun jumlah DTKS Kalteng Tahun 2020 ini, yakni ada sebanyak 161.017 KK.
Berkenaan perkembangan data, calon KPM penerima Bansos Tunai Dampak COVID-19, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten/Kota Se Kalteng. “Sampai hari ini, kami sudah menerima data dari 14 kabupaten kota Se Kalteng. Data tersebut merupakan data yang telah berhasil dihimpun oleh Dinsos yang ada di seluruh wilayah Kabupaten/Kota Se Kalteng,” Ucap Budi, Jumat (17/04).
Lebih dalam Budi menyebutkan, adapun data terakhir yang sudah masuk ke pihaknya, per hari Jumat (17/04) sekitar Pukul 17.00 WIB, yakni sekitar 90.726 KK. Dimana, jumlah tersebut berasal dari Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan, yakni ada sebanyak 19.528 KK. Kemudian, sumber data berikutnya berasal dari Data Usulan Terdampak COVID-19, yakni ada sebanyak 71.198 KK.
“Data tersebut masih dinamis, bersifat tentatif, karena meski kami sudah menerima data dari masing-masing Kabupaten/Kota Se Kalteng, kami tetap perlu memadu padankan data tersebut, termasuk itu nanti masih di tambah dari data UMKM, pertanian, para pekerja rentan dan lain-lainnya,” Terangnya.
Sambungnya, dari jumlah yang dialokasikan oleh Kemensos RI, yakni ada sebanyak 75.000 KK, dimana untuk data awalnya sekitar 50.000 KK yang akan mendapatkan bantuan Bansos Tunai Dampak COVID-19. Harapannya, semoga saja bisa mendapat persetujuan, untuk penambahan kuota alokasi Bansos Tunai Dampak COVID-19 tersebut.
Sementara itu, pada pemberitaan sebelumnya, menjadi target calon penerima maanfaat Bansos Tunai Penanganan Dampak COVID-19, ialah KPM yang masih belum menerima berbagai program dari Kemensos RI.
Dimana, untuk seluruh wilayah Kalteng, mendapat alokasi sebanyak 75.000 KK, hal tersebut disampaikan langsung Mensos RI, Juliari Batubara dalam Rapat Koordinasi (Rakor), bersama kepala daerah (gubernur, red), terkait penyampaian skema penyaluran Bansos Tunai Dampak COVID-19, melalui video telekonference (Vicon), pada hari Kamis (16/04) kemarin.
Sekadar untuk diketahui, alokasi penerima Bansos Tunai Dampak COVID-19, pada masing-masing provinsi yang ada di wilayah Kalimantan sendiri, yakni Kalimantan Barat ada 200.000 KK, Kalimantan Tengah ada 75.000 KK, Kalimantan Selatan ada 170.000 KK, Kalimantan Timur ada 100.000 KK dan Kalimantan Utara ada 27.000 KK.
Mencermati data distribusi alokasi KK tersebut, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat, melalui Kemensos RI. Selain itu, pemerintah provinsi juga telah memperpanjang masa tanggap darurat hingga 25 Juni 2020 mendatang.
Dirinya juga sekaligus bermohon serta mengusulkan kepada Kemensos RI, agar dapat mempertimbangkan, untuk bisa menambahkan jumlah kuota yang sudah dialokasikan tersebut. Yang mana, kedepan sebagai tindaklanjutnya, Gubernur bersama Pemerintah Provinsi Kateng, akan mengirimkan surat permohonan secara resmi kepada Kemensos RI, atas usulan tersebut.
“Saya bermohon kepada Pemerintah Pusat, melalui bapak Menteri Sosial RI Juliari Batubara, agar dapat mempertimbangkan permohonan kami, dan sebagai tindak lanjutnya, kami juga akan mengirimkan surat permohonan kepada pemerintah pusat, atas usulan penambahan kuota tersebut,” Pinta H Sugianto Sabran, dalam Vicon Rakor Kemensos RI, di Istana Isen Mulang (IIM), Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (16/4) kemarin.
Lebih lanjut, H Sugianto Sabran yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC-19) Kalteng tersebut menuturkan, adapun pertimbangan usulan penambahan kuota alokasi penerima Bansos Tunai Dampak COVID-19, ialah dengan melihat jumlah KK di Kalimantan Tengah, terutama keluarga yang kurang mampu yang saat ini juga benar-benar membutuhkan uluran tangan pemerintah.
“Saya juga telah meminta, kepada para Bupati/Walikota Se Kalteng, untuk bisa sesegera mungkin mengeluarkan beras yang berasal dari Kemensos RI, dibagikan kepada masyarakat yang saat ini benar-benar membutuhkan. Selain itu, kami juga berharap, agar jumlah beras dari Kemensos RI bisa ditambahkan lagi,” Ujarnya.
Sambung Gubernur, saat ini pemerintah sedang mengupayakan mempersiapkan anggaran penanganan dampak COVID-19, sekitar Rp. 500 milyar, untuk saat ini sudah tersedia sekitar Rp. 300 milyar, dan sisanya sedang diusahakan, sehingga semua kebutuhan dana bisa tercukupi.
“Kami juga berinisiatif, untuk menjalankan hal serupa, yakni dengan menyalurkan sembako dan dana stimulan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, akibat adanya imbas pandemi virus tersebut,” Tutupnya.(YS)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah