Foto : Ilustrasi

Dua Warga PDP Covid-19, Kotim Masuk Status Zona Kuning

Foto : Ilustrasi

Beritakalteng.com, SAMPIT – Adanya Dua orang warga Kotawaringin Timur masuk dalam katagori Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Saat ini Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beersetatus zona kuning penyebaran Covid-19.  

Sekda Kotim yang selakigus Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Halikinnor meminta agar masyarakat agar dapat lebih meningkatkan kewaspadaan terutama mengumpulkan banyak orang, salah satunya dengan meminta umat muslim yang ada di Kotim untuk meniadakan sementara waktu salat Jumat dan diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing.

“Saya minta umat muslim jangan memaksakan diri shalat Jumat karena tingkat kerawanan penularan Covid-19 dinilai meningkat. Apalagi saat ini dua orang warga kita sudah PDP,” ujar Halikinnor, Kamis (2/4/2020).

dikatakanya kembali, sebelumnya sholat Jumat diizinkan oleh tidak ada yang PDP. Namun sekarang ini sudah ditemukan dua orang yang PDP dan saat ini menjalani perawatan kesehatan.

“Satu PDP dirawat di ruang isolasi di RS Doris Sylvanus Palangka Raya dan satunya di rawat di RS Murjani Sampit. Dengan meningkatnya kasus tersebut, warga diminta waspada,” jelasnya.

Terkait larangan sholat Jumat, Sekda mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Harapannya agar pengurus masjid dan umat Islam bisa memahaminya.

“Kita ingin mencegah penularan. Kalau ada yang tertular dan juga ikut salat Jumat, rawan terjadi penularan kepada jamaah lainnya,” bebernya.

Halikinnor mengimbau, agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19. Pencegahan mandiri dapat melindungi diri dari potensi penularan.(dro/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *