DPRD Kotim Antisipasi Adanya Pengajuan Pergeseran Anggaran dari Pemeritan Daerah

FOTO : Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur

Beritakalteng.com, SAMPIT – Legislatif bersama pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) , terus berupaya untuk mengoptimalkan penanganan kasus virus corona (covid-19) di daerah. Berbagai kebijakan pun terus diambil agar penyebaran virus mematikan tersebut tidak sampai berdampak buruk.

Terbaru, setelah adanya keputusan bersama di pemerintah pusat dan DPR RI terkait penundaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, pihak legislatif dan eksekutif mulai menyiapkan langkah agar dana yang sudah dialokasikan untuk Pilkada Kotim, bisa dialihkan untuk penanganan covid-19 di daerah ini.

“Kita sudah melakukan rapat dengan pimpinan komisi dan fraksi. Rapat ini sebagai antisipasi apabila nanti pemerintah kabupaten mengajukan pergeseran anggaran,” ujar Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur, usai memimpin rapat, Rabu (1/3).

Disebutkan Politisi Partai Golkar ini, dari APBD Kotim anggaran untuk pilkada 2020 sebesar Rp 53 miliar. Dengan adanya penundaan pelaksanaannya, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk penanganan covid-19, jika nanti sesuai keputusan ada pergeseran anggaran.

Selain APBD, lanjut Rudianur, akan ada suntikan dana dari dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan, pekerjaan umum dan pendidikan, yang dibatalkan pelaksanaannya oleh Kemenkeu. 

“Kita ingin penanganan corona di Kotim bisa maksimal, dengan melibatkan kerja sama semua pihak,” imbuhnya. (dro/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *