Sigit Nahkodai Adeksi Periode 2020-2025

Foto : Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto ketika dilantik sebagai Ketua Adeksi (Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia) di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Seluruh anggota DPRD Palangka Raya bersama dengan 1.130 peserta dari anggota DPRD kota lainnya di seluruh Indoensia, menghadiri acara Musyawarah Nasional V Adeksi (Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia) di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada hari Rabu (11/3) yang lalu.

Munas yang digelar di Aula Hotel Lombok Raya tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden KH Maruf Amin, dengan mengangkat tema respons daerah menyambut omnibus law mempercepat pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju.

Adapun dalam Munas V Adeksi ini juga berhasil memilih pengurus Adeksi untuk periode tahun 2020-2025. Bagusnya dalam pemilihan pengurus Adeksi yang berlangsung dengan musyawarah mufakat bersama tersebut telah memilih Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto sebagai Ketua Umum Adeksi.

Kemudian untuk Sekjen Adeksi dipercaya kepada Didi Sumardi (Ketua DPRD Kota Mataram), Bendahara Umum Hj Balqis Diab, Wakil Ketua Umum Achmad Zulkarnain, dan Wakil Bendahara Umum Elly Toisutta.

Melalui pesan via Whatsapp Sigit menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas dukungan seluruh pihak sehingga dirinya dipercaya pimpinan Adeksi dalam lima tahun mendatang.

“Terima kasih atas kepercayaan semuanya, dan dengan amanah yang saya dan seluruh pengurus baru emban dalam periode ini. Kami harapkan dukungannya agar kami mampu jalan kepercayaan dengan baik dan lancar sebagaimana tujuan serta sasaran yang ingin kita capai bersama,”harap Sigit.

Disampaikannya, dalam munas tersebut juga dijadikan forum pengambilan keputusan tertinggi. Dimana selain menetapkan kepengurusan yang baru, maka dalam Munas V Adeksi tersebut juga akan menyusun program kerja tahun 2020-2025.

Berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Ketua Umum Adeksi periode 2015-2020, Armudji, Sigit menuturkan jika Indonesia saat ini memilik sangat banyak regulasi, dimana ada setidaknya 8.450 peraturan pemerintah dan 15.195 perda, dan tak sedikit pula yang tumpang tindih.

“Omnibus law telah dibahas secara terbuka dengan berbagai macam sambutan dari banyak pihak, ada pro dan kontra. Pada periode ini, hal tersebut menjadi salah satu agenda program kerja yang akan kita lakukan pembahasan juga,”tulis Sigit.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: