Beritakalteng.com – SAMPIT – Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilai sistem pengelolaan dana CSR di daerah, banyak belum terarah dan terkoordinasi dengan baik.
“Karenanya, program CSR di daerah ini belum terlihat secara nyata,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kotim, H Dadang H Syamsu.
Ia menyebutkan, sebenarnya, itu tidak sulit, jika pemerintah daerah berpegang pada Perda tentang CSR diterapkan dengan baik.
“Dengan demikian sistem pengelolaan dan koordinasinya akan lebih mudah dan terarah. Artinya program itu akan lebih terlihat bagi masyarakat atau desa sekitar perusahaan berinvestasi,” ungkap Dadang.
Politisi PAN ini mengatakan, dalam lima tahun terakhir ini tidak mengetahui apa perubahan signifikan. “Semestinya dengan hadirnya investasi di daerah, melalui program CSR maka pembangunan akan lebih maju dan terlihat,” imbuhnya.
Karenanya, jika pemkab tidak memiliki terobosan dengan memanfaatkan kerjasama pihak ketiga itu maka pembangunan yang diharapkan akan lamban. (dr/agg)