Pemerintah Kota Targetkan Rp. 1,2 Miliar Dari Retribusi Parkir

Foto : Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan ketika diwawancarai awak media diruang kerjanya. 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Salah satunya melalui bidang retribusi perparkitan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya.

Menurut Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, ditahun 2020 ini pihaknya menargetkan kontribusi PAD dari perparkiran sebesar 1,2 miliar.

Dari sektor perparkiran, maka kami menargetkan untuk PAD tahun ini sebesar 1,2 miliar. Target ini sama seperti tahun lalu dengan capaian hampir seratus persen,”jelasnya, Jumat (28/2).

Pihaknya lanjut Alman, optimis target dari sektor perparkiran itu bisa tercapai 100 persen. Hal itu didasarkan dari pertriwulan pertama, yakni Januari dan Februari ini pemasukan PAD sudah mencapai Rp 300 Juta.

“Jadi kami optimis pasti akan tercapai target itu,”ujarnya lagi.

Lebih jauh mantan kepala Inspektorat Kota Palangka Raya ini mengatakan, berbagai upaya telah diVkukan pihaknya untuk mencapat target PAD sektor perparkiran tersebut. Salah satunya dengan mengintensifkan penindakan dan pendataan lokasi-lokasi parkir yang ada.

Saat ini sebutnya, ada 178 titik atau kantong lokasi parkir dengan 62 orang pengelola parkir telah terdata.

“62 orang pengelola ini bisa membawahi dua sampai tiga lokasi.. Maka itu nantinya masyarakat tidak perlu kuatir karena pengelola parkir membayar terlebih dahulu ke pemerintah kota Palangka Raya Artinya retribusinya sudah jelas untuk PAD,”bebernya.

Selebihnya Alman menambahkan, pihaknya akan terus gencar melakukan penertiban dan pendataan parkir, sehingga warga tidak resah dan tak ragu untuk membayar retribusi yang sudah ditentukan.

”Keberadaan parkir yang jelas, maka sudah barang tentu masyarakat tidak ragu ragu lagi memberikan retribusi parkir,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *