PBS Mesti Maksimalkan Tenaga Kerja Lokal

PRIHATIN : Kondisi jalan antardesa di Wilayah Utara Kotim mengalami rusak parah 2019 lalu yang tampak sejumlah jalan sulit dilalui pada musim penghujan.

Beritakalteng.com – SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Paisal Damarsing, mengingatkan agar pihak perkebunan kelapa sawit untuk memaksimalkan pemanfaatan tenaga kerja lokal.

Disebutkan Politisi PDIP tersebut ketentuannya sudah jelas, yakni Perda Kotim Nomor  3 Tahun 2016 tentang tenaga kerja lokal.

“Seluruh perkebunan bisa mematuhinya, karena dalam ketentuannya 5 tahun sejak ditetapkan, akan dievaluasi dan minimal menyerap 50 persen tenaga kerja lokal,” jelasnya.

Ia  menyebutkan, salah satu tujuan hadirnya investasi di daerah ini guna menyerap tenaga kerja lokal. Dengan bersama-sama dengan pemerintah kabupaten untuk menekan angka pengangguran.

“Perkebunan jangan sampai mengutamakan untuk  mendatangkan pekerja dari luar daerah. Utamakan dulu masyarakat sekitar,” ujarnya.

Paisal menambahkan, tenaga kerja di daerah ini banyak tergantung kebutuhan, klasifikasi pendidikan juga tidak kalah serta dengan kecakapannya. Mereka berharap orang lokal juga harus banyak berperan untuk investor.

“Dengan adanya pemberdayaan tenaga lokal anak menciptakan iklim investasi yang baik dan nyaman, juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”  pungkasnya. (dr/agg)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *